TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Pelindo Tanjungpinang Tak Hadir, RDP Bahas Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan BATAL

DPRD Tanjungpinang terpaksa menjadwalkan ulang RDP membahas kenaikan tarif pas pelabuhan oleh Pelindo karena perwakilan BUMN itu tak hadir.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DPRD TANJUNGPINANG - Suasana ruang rapat kantor DPRD Tanjungpinang setelah pengumuman Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tarif pas pelabuhan ditunda karena perwakilan Pelindo tak hadir, Jumat (21/7/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat atau RDP DPRD Tanjungpinang tentang rencana kenaikan tarif pas pelabuhan terpaksa ditunda.

DPRD Tanjungpinang kembali menjadwalkan RDP terkait kenaikan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada Senin (24/7/2023).

Perwakilan PT Pelindo (persero) I Tanjungpinang yang berhalangan hadir menjadi alasan batalnya RDP hari ini.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan, pembatalan RDP terkait kenaikan tarif pas pelabuhan Tanjungpinang ini atas surat yang diterima tertanggal 20 Juli 2023.

“Surat penyampaian permohonan maaf dan meminta penjadwalan ulang dari GM Pelindo. Karena beralasan sedang berada di luar kota dalam rangka dinas,” ucap Weni, Jumat (21/7/2023) di gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Pelindo sebelumnya menyampaikan jika tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang per 1 Agustus 2023 akan mengalami kenaikan.

Baca juga: Beda Sikap Anggota DPRD Tanjungpinang Soal Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

Hal itu disampaikan General Manager PT. Pelindo l ( Persero) Cabang Tanjungpinang, Darwis.

Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp.10 ribu akan naik menjadi Rp. 15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal internasional, sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Selanjutnya tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Darwis mengatakan, alasan dan tujuan penyesuian tarif yakni, peningkatan setiap tahun, kenaikan BBM dan Tarif Daftar Listrik (TDL).
Selanjutnya beban biaya oprasional semakin meningkat, dan peningkatan level of service dan pelayanan yang berkesinambungan.

“Untuk biaya operasinal terminal sri bintan pura perbulan Rp.950 juta perbulan,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Pelindo Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Berlaku Agustus 2023

Darwis juga menjelaskan tahun berjalan 2023 hingga 2025 akan dilakukan pengembangan kembali.

Pertama perubahan bentuk Gapura Terminal yang lebih moderen dengan tidak menghilangkan budaya daerah.

“Kami juga lakukan reposisi gate e-pass yang akan dipindahkan dekat samping pemeriksaan x-ray atau samping loket tiket,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved