Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Kendala Batam Wujudkan Kota Sehat, Masih Ada Rumah Tak Punya Jamban Layak

Terungkap kendala yang dihadapi Batam dalam mewujudkan predikat kota sehat. Urusan buang air besar salah satunya.

TribunBatam.id/Dok Diskominfo Batam
Ketua Tim Pembina Kota Sehat Batam sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mempresentasikan Penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Kota Batam kepada Tim Verifikator Pusat. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Selanjutnya pada Tatanan Satuan Pendidikan, Batam sudah 100 persen menuju sekolah ramah anak dari 987 sekolah di Kota Batam.

Sekolah di Kota Batam sudah memiliki tim pembina UKS, sudah kawasan tanpa rokok dan sekolah di Kota Batam sudah dilakukan IKL terhadap 750 sekolah dengan persentase 76 persen.

Tatanan Pasar, Pemko Batam sudah membuat regulasi penanganan pedagang kaki lima (PKL) yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.

Baca juga: Pemko Batam Bakal Open Donasi Bagi Warga Kasu Korban Puting Beliung

“Pemko Batam juga mengatur penerapan kawasan tanpa rokok dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok. Seluruh pasar juga memiliki pengawasan internal dan sudah terbentuknya tim terpadu pengawasan dan penegakan peraturan daerah,” papar mantan Kadis Perhubungan Kota Batam ini.

Dilanjutkan dengan pemaparan Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Terib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana.

Sementara itu, saat mengawali persentasi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rondonuwu menyampaikan bahwa verifikasi lapangan penghargaan Swastisaba dilakukan secara virtual/hybrid.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih, mengapresiasi dan selamat kepada Wali Kota Batam yang telah bekerja keras mewujudkan Kota Sehat di daerahnya hingga tim verifikator pusat sampai pada tahap penilaian lapangan.

“Tim dari pusat sudah mendalami dokumen penilaian KKS yang dikirimkan Kabupaten/Kota. Pada hari ini Bapak/Ibu mempersentasikan kepada Tim Verifikator Pusat dan apa yang manjadi hasil verifikasi sepenuhnya keputusan dari tim pusat,” katanya memberi pengantar. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved