Rabu, 29 April 2026

LINGGA TERKINI

Update Temuan BBM Mencurigakan di Lingga, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Temuan BBM mencurigakan di Lingga terungkap saat PPNS mendapat laporan adanya kelangkaan minyak tanah di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KASUS BBM DI LINGGA - Pelimpahan temuan BBM mencurigakan di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun dari PPNS Pemkab ke Polres Lingga, Sabtu (17/6/2023). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Temuan BBM mencurigakan di Lingga yang diduga ilegal masih menjadi atensi penyidik Polres Lingga.

Kasus BBM di Lingga itu kini masuk dalam pemeriksaan saksi ahli.

Penemuan BBM di Lingga tanpa dokumen resmi itu sebelumnya dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kabupaten Lingga.

BBM di Lingga sebanyak 3 ton itu ditemukan di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Temuan ini berawal dari dari laporan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah di Desa Rejai.

Baca juga: BBM di Lingga Jadi Sorotan, Pedagang Eceran Tanyakan Pembatasan Beli Pertalite

Personel Satpol PP saat menemukan 5 ton BBM jenis solar di pangkalan minyak tanah Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (10/6/2023).
Personel Satpol PP saat menemukan 5 ton BBM jenis solar di pangkalan minyak tanah Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Sabtu (10/6/2023). (TribunBatam.id/Istimewa)

Namun, saat dilakukan pengecekan di salah satu rumah pemilik pangkalan, justru didapati puluhan drum minyak solar tanpa dokumen lengkap.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lingga sejak 17 Juni 2023.

"Untuk kasus penyalahgunaan BBM tersebut, masih proses penyidikan dalam tahap pemeriksaan ahli. Mulai dari uji Lab dan pemeriksaan ahli dari BPH Migas," ucap Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, Jumat (21/7/2023).

Penyidik Polres Lingga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam mengungkap secara terang benderang kasus ini.

Seperti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi penangkap, termasuk pemeriksaan saksi dari masyarakat sipil.

"Untuk saksi-saksi lain juga telah diperiksa semua dan kita masih menunggu tahapan lain, untuk gelar perkara kembali menentukan langkah selanjutnya," sebutnya.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan BBM di Lingga, Polisi Pastikan Tak Temukan Pidana

BBM Mencurigakan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga sebelumnya menemukan tumpukan drum berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) mencurigakan di Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Sabtu (10/6/2023).

Drum itu ukuran 200 liter dan tandon air ukuran 1.000 liter.

Diduga tumpukan drum berisi BBM itu merupakan barang bukti penimbunan.

Satpol PP dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) saat itu memeriksa dan membuka satu per satu penutup segel drum besi guna memastikan bahan bakar.

Kedua anggota penyidik Satpol PP ini juga tampak mengumpulkan sampel dari masing-masing wadah yang kemudian dimasukan ke dalam kemasan botol mineral ukuran 600 ml.

Baca juga: Harga BBM di Lingga tak Ada Patokan, Pemkab Diminta Segera Tetapkan HET BBM

Kasi Perlindungan Masyarakat dan Bina Potensi Masyarakat, Wira Nanda Pratama membenarkan hal tersebut.

Dia merupakan salah satu anggota yang turun melakukan pengecekan saat itu.

"Pengecekan kami di lapangan berdasarkan perintah dari Kabag Ekonomi. Baru diduga penimbunan," kata Wira saat dihubungi TribunBatam.id, Senin (12/6/2023).

Dia menerangkan, penemuan BBM solar itu sebanyak 4 hingga 5 ton.

Dia mengungkapkan, saat penemuan tersebut, pemilik minyak sedang tidak berada di tempat.

"Hanya istrinya aja, karena memang istrinya tidak tau untuk menjelaskan," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan di pangkalan minyak tanah milik salah seorang warga di Desa Rejai.

Sementara Kepala bagian Ekonomi (Kabag) Said Hendri mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi, karena ada laporan dari masyarakat terkait kekurangan minyak tanah pada pangkalan minyak tanah di Rejai.

"Pada saat pengecekan, ditemukan solar tersebut, selanjutnya dilakukan penyegelan oleh penyidik Pol PP untuk diminta keterangan,” terangnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved