TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Pelindo Sebut Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tak Perlu Persetujuan Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Tanjungpinang dalam RDP bersama perwakilan Pelindo terkait kenaikan tarif pas pelabuhan menyoroti Komisi III DPRD.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
Rapat Dengar Pendapat Terbuka atau RDP DPDD Tanjungpinang yang dihadiri perwakilan Pelindo, Senin (24/7/2023). Dalam RDP DPRD Tanjungpinang itu, perwakilan Pelindo menegaskan rencana kenaikan tarif pass pelabuhan tidak memerlukan persetujuan pemerintah daerah. Baik Pemko Tanjungpinang maupun DPRD. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat alias RDP DPRD Tanjungpinang membas rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan akhirnya dihadiri pihak Pelindo.

Rapat dengar pendapat ini sebelumnya ditunda pada Jumat (21/7) karena ketidahadiran perwakilan Pelindo.

Saat RDP, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni meminta jawaban kepada General Manager Pelindo Tanjungpinang, Darwis.

Ada sejumlah pertanyaan yang ia ajukan, salah satunya terkait berita acara yang ditandatangani enam anggota DPRD dari komisi III saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar.

Berita acara rapat studi banding antara Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang sebelumnya beredar di media sosial (medsos).

Baca juga: RDP Soal Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan Tanjungpinang Dijaga Polisi

Dalam berita acara yang ditanda tangani pada Jumat (23/6/2023), Komisi III DPRD Tanjungpinang berharap penyesuaian tarif yang disampaikan Pelindo agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Adapun berita acara itu ditandatangani saat berada di kantor PT Pelindo (Persero) Regional 4 Cabang Makassar.

Selain perwakilan PT Pelindo, berita acara itu juga ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang.

Mereka di antaranya Surya, Ashadi Selayar, Ria Ukur Tondang, Rika Adriani.

Kemudian Said Inderi, Vicky Bahtiar dan Nasrul.

Komisi III DPRD Tanjungpinang dalam berita acara yang diterima TribunBatam.id juga mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang.

Baca juga: BREAKING NEWS, Hari Ini, RDP Bahas Tarif Pas Masuk Pelabuhan Tanjungpinang Digelar

Jika langkah Pelindo itu benar terealisasi pada Agustus 2023, maka Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal Internasional sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.

“Saya ingin bertanya dengan beredarnya berita ini ditengah masyarakat, sudah berapa lama rencana kenaikan tarif ini dilakukan, apakah sudah melakukan rapat dengan stakeholder, tolong dijelaskan kepada kami, kami juga minta komisi III klarifikasi,” tanya politisi PDIP itu, Senin (24/7/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved