Kejagung Periksa Airlangga Hartarto 12 Jam Dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Penyidik Kejagung buka suara terkait keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi ekspor CPO.
TRIBUNBATAM.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, Senin (24/7/2023).
Ketua Umum Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Airlangga Hartarto diperiksa oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama lebih dari 12 jam.
Ia diperiksa sejak Senin (24/7/2023) pukul 09.00 WIB serta baru keluar pukul 21.00 WIB
Selama pemeriksaan, Airlangga Hartarto dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.
Baca juga: Posisi Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto Digoyang
Meski diperiksa selama setengah hari, Kejaksaan Agung (Kejagung) menganggap keterlibat Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) masih dianggap prematur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengungkapkan hal tersebut lantaran penyelidikan terhadap Airlangga Hartarto masih tahap awal.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, ya. Bahwa ini masih penyelidikan awal," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Senin (24/7/2023) malam dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan wujud pendalaman dalam kasus korupsi perkara ekspor CPO tersebut.
Kini, dirinya mengungkapkan masih menunggu perkembangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar tersebut.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan dan Kabar Munaslub Golkar Menjelang Pemilu 2024
"Jadi, proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya jadi mari kita tunggu lah," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga pun menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan dair Kejagung secara baik.
"Saya hari ini hadir untuk pertanyaan-pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban telah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain nantinya penyidik yang akan sampaikan," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi ini, penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Sementara para terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid 1, telah divonis hukuman berbeda-beda oleh Majelis Hakim.
Baca juga: Menpora Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Ungkap Alasan Tak Lapor Presiden Jokowi
kasus korupsi ekspor CPO
Kejagung Periksa Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto
Penyidik Kejagung RI
Daftar Tujuh Nama Deputi BP Batam di Kepemimpinan Amsakar, Ada Empat Wajah Baru |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Menteri Airlangga di Batam Dorong Pemangku Kepentingan Aktif Tarik Investor |
![]() |
---|
Menteri Airlangga Resmikan 8 Perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja Kota Batam |
![]() |
---|
Bertemu di Munas Golkar, Ansar Sampaikan Selamat Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.