Kejagung Periksa Airlangga Hartarto 12 Jam Dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Penyidik Kejagung buka suara terkait keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi ekspor CPO.
Mereka ialah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana.
Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
General Manager PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.
Pada pengadilan tingkat pertama, Indrasari Wisnu Wardhana dijatuhi hukuman tiga tahun penjara
Kemudian Master Parulian dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Lalu Lin Che Wei, Stanley MA, dan Pierre divonis satu tahun penjara.
Baca juga: Kejagung Tak Gentar Hadapi Pra Peradilan Partai NasDem Terkait Johnny G Plate
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda.
Masing-masing dijatuhi hukuman denda Rp 100 juta atau penjara dua bulan.
Kemudian dalam putusan banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis pada pengadilan tingkat pertama.
Sementara dalam tingkat kasasi, Majelis memutuskan untuk memperberat hukuman kelimanya.
Majelis Kasasi menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan bagi Indra Sari Wisnu Wardhana.
Kemudian Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Adapun Master Parulian dan Pierre Togar Sitanggang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Sementara Stanley MA menjadi terdakwa yang paling ringan vonis kasasinya, yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danang Triadmojo)
Sumber: Tribunnews.com
kasus korupsi ekspor CPO
Kejagung Periksa Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto
Penyidik Kejagung RI
Daftar Tujuh Nama Deputi BP Batam di Kepemimpinan Amsakar, Ada Empat Wajah Baru |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Menteri Airlangga di Batam Dorong Pemangku Kepentingan Aktif Tarik Investor |
![]() |
---|
Menteri Airlangga Resmikan 8 Perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja Kota Batam |
![]() |
---|
Bertemu di Munas Golkar, Ansar Sampaikan Selamat Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.