Oknum Densus 88 Polri Tembak Rekan Hingga Tewas, Sempat Tenggak Alkohol
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kronologis tewasnya Bripda Ignatius oleh sesama rekannya. Kejadian itu berlokasi di Rusun Polri Cikeas.
Sementara itu, Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang melakukan autopsi terhadap jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengungkap bila di tubuh korban hanya ada satu luka tembak.
Autopsi sendiri selesai dilakukan pihak RS Polri pada Selasa (25/7/2023).
"Iya ada autopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri. Permintaan autopsi dari Polres Bogor," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Hariyanto mengatakan saat melakukan autopsi, pihaknya menemukan adanya satu luka tembak di bagian belakang telinga kanan sampai kiri Bripda Ignatius.
Dia memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Brigadir Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.
"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ungkapnya.
Setelah proses autopsi, jenazah korban pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya, Melawi, Kalimantan Barat.
Kemudian almarhum dimakamkan secara kedinasan Rabu, 26 Juli 2023 siang.
Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.
(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini)
Sumber: Tribunnews.com
| Kecelakaan di Tanjungpinang Viral Korbannya Kejang-kejang di Aspal Berakhir Damai |
|
|---|
| Kecelakaan di Tanjungpinang Viral di Medsos, Andre Kaget Lihat Motor dan Mobil Tabrakan Depan Toko |
|
|---|
| Viral di Batam CCTv Dua Pria Diduga Buat Asusila di Selasar Masjid, Pengurus dan Ketua RT Buka Suara |
|
|---|
| Layanan KK dan KTP di Kantor Camat Toapaya Dikeluhkan Warga, Camat Beri Penjelasan |
|
|---|
| Kecelakaan di Bintan Libatkan Dua Mobil VIRAL di Medsos, Korban Selamat Beri Kesaksian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.