KORUPSI DANA HIBAH DISPORA KEPRI
Anak eks Gubernur Kepri Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Segera Disidang
Selain anak eks Gubernur Kepri Isdianto, terdapat 2 tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri lain yang dilimpahkan Polda Kepri ke Kejati.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri yang menyeret anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, Ari Rosnandi akan segera disidang.
Polda Kepri telah mengirimkan berkas perkara tersangka Ari Rosnandi bersama dua terdangka lainnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Perkaranya pun telah dinyatakan P21 tahap dua.
Anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang sebelumnya menjalani penahanan di sel Mapolda turut dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang.
“Sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, Rabu kemarin,” ujar Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Kasus Korupsi Dispora Kepri, Tiga Berkas Perkara Dana Hibah Segera Sidang
Ada tiga tersangka yang dilimpahkan ke Kejati Kepri dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri ini.
Selain Ari Rosnandi, terdapat Tri Wahyu Widadi serta Abdi Surya Rendra.
Tersanga Ari Rosnandi merupakan anak mantan Gubernur Kepri, Isdianto. Kasus yang menyeretnya ia terlibat menjadi otak pelaku dalam penggunaan anggaran dana hiba fiktif di Dispora Kepri.
Saat itu ia menjabat sebagai Kasubdit Administrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemprov Kepri.
Anggota Subdit III Tipikor Polda Kepri sebelumnya meringkus tersangka Ari Rosnandi di Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat (31/3).
Baca juga: Kronologis Kasus Korupsi Dispora Kepri Hingga Menjerat Anak eks Gubernur Isdianto
Saat itu Ari Rosnandi hendak kabur menghindari pengejaran aparat kepolisian.
Anak eks Gubernur Kepri Isdianto itu sebelumnya tiba melalui Bandara Hang Nadim dari Jakarta, Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Ia terseret kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 1,6 miliar.
Sejak kasus ini bergulir, Ari Rosnandi menjabat sebagai Kepala Seksi di Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kepri.
Ia disebut-sebut sebagai otak pelaku untuk mengurus berbagai dokumen kegiatan yang melibatkan beberapa organisasi.
Adapun Tri Wahyu Widadi merupakan mantan Kabid Anggaran BPKAD.
Sedangkan Abdi Surya merupakan mantan Kabid Aset BPKAD Pemprov Kepri.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
TribunBreakingNews
Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri
Anak eks Gubernur Kepri Tersangka
Ari Rosnandi
Isdianto
Polda Kepri
Polisi Gesa Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Seret Anak Isdianto Segera Sidang |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Rugikan Negara Rp 6 M |
![]() |
---|
Mantan Kabid Anggaran DPPKAD Pemprov Kepri Jadi Tersangka Korupsi, Ini Perannya |
![]() |
---|
DIPICU Korupsi Dana Hibah Dispora, Polda Kepri Kini Bidik Sejumlah Dinas di Pemprov Kepri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polda Kepri Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.