KASUS ASUSILA DI BATAM
Kasus Asusila di Batam Korbannya Pelajar SD, Tersangka Berstatus Residivis
Residivis kasus asusila ini kembali berulah. Pelajar SD di Batam berumur 10 tahun ini menjadi korbannya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ungkap kasus asusila di Batam ini mungkin bisa menjadi perhatian bagi orang tua.
Kasus asusila di Batam hasil ungkap anggota Polsek Batam Kota ini menangkap seorang pria berinisial S (40).
Tersangka kasus asusila di Batam ini diketahui baru tujuh bulan keluar dari penjara di Medan, Provinsi Sumut atas kasus yang sama.
Sementara korban kasus asusila di Batam ini merupakan seorang pelajar SD berumur 10 tahun.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, menjelaskan kronologis kejadian kasus asusila di Batam itu hingga akhirnya ditangkap.
Baca juga: Kasus Asusila di Batam Korbannya Masih 14 Tahun, Kenal Pelaku Lewat TikTok
Tepatnya pada akhir Juli 2023 sekira pukul 07.12 WIB setelah mengantar pacarnya ke tempat kerja di Muka Kuning.
Setelah selesai mengatar pacarnya, di situ tersangka kasus asusila di Batam ini mencari anak sekolah.
Serta berpura-pura menolong untuk mengantarkan ke sekolah.
Setelah berhasil meyakinkan korbannya dan naik ke atas motor dan duduk di depan.
Tersangka kemudian melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif korbannya dan mendekapnya.
"Pelaku juga membawa korban kasus asusila di Batam itu berkeliling," ungkap Kapolsek Batam Kota, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Korban Kasus Asusila di Batam Jadi Pemuas Nafsu Abang Ipar Sejak Umur 12 Tahun
Setelah merasa puas, pelaku kembali mengantar korbannya ke tempat yang dituju (sekolah,red).
Ia pulang ke kontrakannya dan memuaskan nafsunya dengan masturbasi di sana.
Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 83 Undang - Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang - Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Atas kasus asusila di Batam tersebut, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, mengimbau kepada setiap orangtua agar selalu wasapada dan mengawasi anaknya.
"Kalau berangkat sekolah, pastikan anak itu sampai di sekolah. Kalau diantar oleh tukang ojek atau orang lain, pastikan kepada guru apakah anak tersebut sudah tiba di sekolah," kata Betty.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Ayah di Batam Lampiaskan Gejolak Syahwat ke Anak Kandung saat Istri Tak di Rumah |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun di Batam Jadi Korban Asusila Ayah Tiri, UPTD PPA Beri Pendampingan ke Korban |
![]() |
---|
Pendeta di Batam Bantah Terlibat Kasus Dugaan Asusila, Peringatan Zebua Siap Tes DNA |
![]() |
---|
Pria Mengaku Dukun di Batam Tersangka Asusila, Polisi Tangkap di Medan, Modus Penyembuhan Batin |
![]() |
---|
Pria di Batam Nyaris Babak Belur Dihajar Massa Gegara Buat Asusila Depan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.