PUBLIC SERVICE
Imigrasi Dabo Buka Layanan Paspor Merdeka Tanpa Perlu Daftar Online, Ini Syaratnya
pemohon langsung datang ke kantor membawa berkas yang diperlukan ke Imigrasi Dabo Singkep tanpa perlu daftar online.
Penulis: Febriyuanda |
Dok. Imigrasi Dabo untuk Tribun Batam
Layanan permohonan paspor di Imigrasi Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
1. Surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) daerah
2. Surat rekomendasi dari biro Umroh
3. Surat izin operasional biro umroh
- Haji
1. Surat rekomendasi dari Kemenag
2. Bukti setoran Biaya Pendaftaran Ibadah Haji (BPIH)
- Pelaut
1. Buku pelaut
2. Perjanjian kerja laut
3. Rekomendasi dari perusahaan
4. Crewlist
- Anak di bawah 17 tahun
1. E-KTP Orangtua
2. Buku nikah atau akte kelahiran orangtua
3. Paspor orangtua
4. Wajib didampingi orangtua
Permohonan paspor dikenakan biaya Rp 350 ribu. (*)
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Layanan-permohonan-paspor-di-Imigrasi-Dabo-Singkep-Kabupaten-Lingga-Provinsi-Kepri.jpg)