BARANG ILEGAL DI BATAM

Penggerebekan Gudang Kosmetik Ilegal di Batam, Polisi Tunggu Hasil Uji BPOM

Sejauh ini Polisi masih fokus pengembangan dari segi admistrasi dan surat-surat yang tidak dimiliki oleh pelaku dalam menjalankan bisnisnya.

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/ Eko Setiawan
Polisi dan BPOM Kepri memperlihatkan kosmetik ilegal asal cina usai melakukan penggerebekan di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ribuan barang kosmetik, obat-obatan dan olahan makanan sudah diedarkan di Indonesia khususnya di Kota Batam. Ditreskrimsus tunggu hasil uji BPOM.


"Sampai sejauh ini belum ada korban yang melapor ke Polisi, yang meradakan dampak negatif terhadap kosmetik dan juga obat-obatam serta olahan makanan yang diedarkan oleh pemilik barang," kata Ditreakrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Senin (7/8/2023)


Dia menjelaskan pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengembangan dan penyidikan terhadap pemilik barang dan juga dua karyawan yang sudah diamankan dari Ruko Green Land Batam Centre.


"Kita tunggu hasil uji lab dsri BPOM, jika kosmetik dan obat-obatan yang di edarkan pelaku berbahaya. Maka kita akan kumpulkan seluruh data pembeli obat ataupun kosmentik tersebut. Selanjutnya akan kita tarik seluruh barang yang sudah beredar jika masih ada,"kata Nasriadi.


Sementara saat ini kata Nasriadi, pihaknya masih fokus pengembangan dari segi admistrasi dan surat-surat yang tidak dimiliki oleh pelaku dalam menjalankan bisnisnya.


"Tentu ke depan perkembangannya akan kita up date terus. Hadilnya akan kita sampaikan,"kata Nasriadi.(ian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved