BARANG ILEGAL DI BATAM

Disebut Kecolongan Terkait Kosmetik Ilegal di Batam, BC Sebut Selalu Kordinasi Dengan BPOM

Bea Cukai bersama dengan BPOM senantiasa melakukan koordinasi dan pertukaran data dan monitoring melalui portal INSW ( Indonesia National Single Windo

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/ Eko Setiawan
Polisi dan BPOM Kepri memperlihatkan kosmetik ilegal asal cina usai melakukan penggerebekan di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pihak Bea Cukai akhirnya menanggapi perihal kasus masuknya kosmetik ilegal, obat-obatan, dan olahan makanan dengan jumlah banyak yang diamankan oleh direktur reserse kriminal khusus dan Badan pengawas obat dan makanan BPOM di Ruko Green land blok q no 12 Batam Center, Senin (07/08/2023).


Atas kejadian itu Kepala bidang humas Bea Cukai Batam Ricky Hanafie menanggapi perihal masuknya kosmetik ilegal, obat-obatan dan olahan makanan tersebut.


Ia menanggapi aturan yang digunakan adalah perka BPOM 26 tahun 2022 dan perka BPOM 27 tahun 2022


"Kami menyadari bahwa memang banyak tantangan yang dihadapi di lapangan, dengan banyak modus operasi yang di jalankan oleh oknum. Seperti penyembunyian, paket kiriman kecil, jalur tidak resmi, diberitahukan sebagai barang lain, pengangkutan berpindah dll"ucap Ricky saat dikonfirmasi oleh tribunbatam.id melalui saluran WhatsApp.


Ia juga menambahkan Bea Cukai bersama dengan BPOM senantiasa melakukan koordinasi dan pertukaran data dan monitoring melalui portal INSW ( Indonesia National Single Window).


Mengenai pengawasan tentang impor barang tersebut, Bea Cukai bersama BPOM terus berkoordinasi untuk memantau Selundupan barang ilegal yang masuk ke perairan Kota Batam. (tribunbatam.id/Deny Guspriyanto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved