BARANG ILEGAL DI BATAM
BREAKING NEWS - Bea Cukai Batam Sita Minuman Beralkohol Selundupan Total Rp 6,2 M
Bea Cukai Batam sita 30.864 botol minuman beralkohol dari gudang kawasan Tanjunguncang, Kamis (1/2/2024) siang estimasi Rp 6,2 miliar.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Batam menyita sejumlah minuman beralkohol di kawasan pergudangan Tanjunguncang, Kamis (1/2/2024) siang.
Petugas Bea Cukai Batam telah mencacah minuman beralkohol diduga hasil selundupan itu.
Sedikitnya 6.504 botol minimal golongan jenis C dan 24.360 botol golongan A ditemukan dalam lokasi itu.
“Total 30.864 botol, atau setara dengan 10,5 ton,” ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Kamis (1/2) sore.
Rizki menyampaikan barang bukti selundupan itu masuk ke Batam lewat Pelabuhan Batuampar.
Minuman beralkohol hasil selundupan itu diperkirakan masuk Batam tanggal 26 Januari 2024 lalu.
“Barang dari luar negeri, modusnya masuk Batam pakai dokumen palsu,” ungkapnya.
Saat ini barang bukti itu telah diamankan pihaknya.
Hasil pencacahan, terdapat kerugian negara dengan perkiraan mencapai 6,2 Milliar Rupiah.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kosmetik dan Obat Ilegal Asal China Masuk Batam, Pemilik Barang Masih Jadi Saksi |
![]() |
---|
Disebut Kecolongan Terkait Kosmetik Ilegal di Batam, BC Sebut Selalu Kordinasi Dengan BPOM |
![]() |
---|
Penggerebekan Gudang Kosmetik Ilegal di Batam, Polisi Tunggu Hasil Uji BPOM |
![]() |
---|
Bea Cukai Diduga Kecolongan Ribuan Kosmetik Ilegal Dari China Masuk Batam |
![]() |
---|
BPOM Kesulitan Deteksi Barang Karena Tulisannya Bahasa China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.