BARANG ILEGAL DI BATAM

Polisi Ungkap Obat dan Kosmetik Ilegal di Batam Dijual via Online

Polisi mengungkap obat dan kosmetik asal China tanpa izin edar di Batam dijual via online.

TribunBatam.id
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi saat di lokasi gudang yang menyimpan aneka obat, kosmetik dan bahan pangan olahan asal China tanpa izin edar di Batam Center, Senin (7/8/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkap produk impor tanpa izin edar yang berada dalam gudang di Batam Center sudah ada yang dijual.

Nasriadi mengatakan jika produk asal China yang ditemukan dalam gudang itu dikirim via online untuk sampai ke pemesannya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Balai POM di Batam sebelumnya menggerebek gudang di Batam Centre, Senin (7/8/2023).

Dari gudang yang diketahui beroperasi sejak Februari lalu, mereka menemukan obat, kosmetik hingga bahan pangan olahan impor tanpa izin edar.

Nilai ekonomis dari sejumlah barang ini ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

"Sejauh ini sudah ada barang yang dijual via online. Makanya akan kami cek," bebernya.

Polisi menurut Nasriadi akan mendata pembeli obat dan kosmetik dari gudang ini.

Meski pihkanya mengaku belum ada korban yang membuat laporan kepadanya.

"Tapi akan kami data," tegasnya.

Ia menambahkan, jika sementara ini polisi bersama Balai POM di Batam baru menemukan gudang yang menyimpan obat dan kosmetik impor diduga tanpa izin edar.

TERKENDALA Bahasa

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Batam, Musthofa Anwari, S.Si., Apt. sebelumnya mengaku sempat kesulitan dalam mengungkap sejumlah produk dalam gudang di Batam Center.

Hal itu karena sejumlah produk yang ditemukan dalam gudang hasil ungkap pihaknya bersama Polda Kepri berbahasa China.

Kepala Balai POM di Batam itu mengaku harus menggunakan alat khusus untuk membacanya.

"Agak kesulitan karena produk berbahasa China," ungkapnya, Senin (7/8/2023).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved