ANGGOTA TNI DATANGI POLRESTABES

Puspom TNI Tahan Mayor Dendi Hasibuan Imbas Datangi Polrestabes

Kepala Pusat Penerangan TNI membenarkan penahanan Mayor Dendi Hasibuan imbas ia dan sejumlah prajurit lain mendatangi Polrestabes Medan.

TribunBatam.id via TribunMedan.com/Alfiansyah
Potret lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) saat didatangi puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan. Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut buka suara terkait hal ini. Puspom TNI menahan Mayor Dendi Hasibuan imbas kedatangannya bersama sejumlah anggota ke Polrestabes Medan. 

Dalam keluhannya, Mayor Dedi ini dengan sesumbarnya lebih mudah ketemu Presiden Joko Widodo ketimbang Kompol Fathir.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspamres saja tidak seperti itu susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya," sebutnya.

KODAM I BB Buka Suara

Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut buka suara terkait aksi sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Kedatangan sejumlah anggota TNI angota Kodam I Bukit Barisan ini meminta agar penyidik Polrestabes Medan menangguhkan penahanan tersangka berinisial Arh.

Ia berstatus tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah eks PTPN II.

Sejumlah anggota TNI berpakaian lengkap ini menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di lantai II gedung Satreskrim sekira pukul 14.00 WIB.

Sekira pukul 19.00 WIB, tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan keluar dari Polrestabes Medan.

Keluar dari gedung Sat Reskrim, pria berkacamata ini langsung buru-buru ke mobil yang sudah menunggu.

Kemudian, personel TNI yang masih bersiaga di depan Polrestabes Medan juga membubarkan diri setelah tersangka dibebaskan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Menurutnya, terduga tersangka yang dilakukan penahanan ini merupakan keluarga dari salah seorang personel bernama Mayor Dedi Hasibuan.

"Jadi benar, untuk kejadian tadi itu tidak ada penggerudukan. Memang anggota Kumdam, datang kebetulan ke sini dan itu juga untuk bertemu dengan pihak Reskrim. Intinya dari keluarga Hasibuan ini ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan mereka memahami surat itu baru diterima per hari ini (Sabtu) jam dua siang," kata Rico, Minggu (6/8/2023).

Ia menyampaikan, persoalan ini merupakan kesalahan pahaman antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan personel Kumdam I/Bukit Barisan.

Ia menegaskan, kedatangan personelnya ke Polrestabes Medan dengan memakai baju dinas lengkap dengan baret hijau itu merupakan persoalan pribadi bukan institusi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved