ANGGOTA TNI DATANGI POLRESTABES

Puspom TNI Tahan Mayor Dendi Hasibuan Imbas Datangi Polrestabes

Kepala Pusat Penerangan TNI membenarkan penahanan Mayor Dendi Hasibuan imbas ia dan sejumlah prajurit lain mendatangi Polrestabes Medan.

TribunBatam.id via TribunMedan.com/Alfiansyah
Potret lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) saat didatangi puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan. Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut buka suara terkait hal ini. Puspom TNI menahan Mayor Dendi Hasibuan imbas kedatangannya bersama sejumlah anggota ke Polrestabes Medan. 

Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH.

Kenapa tidak ditangguhkan, Fathir menjawab bahwa ada sekitar 3 laporan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ada 3 LP," kata Kompol Fathir Mustafa.

Baca juga: ASN Kodam I Bukit Barisan Jadi Korban Jambret Jadi Atensi Polisi

Namun Mayor Hasibuan bersikeras agar polisi menangguhkan tersangka tersebut.

Pihaknya yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.

"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah," jawabnya.

Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.

Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan yang tidak becus menangani perkara.

"3 orang lagi bagaimana? misalnya ibu ini jadi korban 'Pak saya ini lapor pak. Kemudian tersangkanya kenapa dipulangkan," kata Fathir.

Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan terkesan tak mau tahu.

Dia terus mendesak agar tersangka dibebaskan.

"Berarti pelapor memaksakan kehendak. Dalam undang-undang tentang kehakiman jelas. Makanya saya menyampaikan datang ke sini kami mau menangguhkan penahanan. Sudah masuk," jawab Mayor Dedi Hasibuan.

Baca juga: Polrestabes Medan Selidiki Jaringan 3 Oknum Polisi Coba Ambil Paksa Motor Warga

Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.

Namun dia diduga kesal lantaran permintaannya tak digubris.

Dia mengaku juga pernah datang ke untuk menjumpai Kompol Fathir, namun tak kunjung ketemu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved