KEBAKARAN DI KARIMUN

Kebakaran di Karimun dan Alasan Polisi Tak Proses Hukum Pelakunya

Seorang warga Karimun nekat membakar rumahnya sendiri. Polisi pun tak memproses hukum pria itu. Alasannya pun terungkap.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
KEBAKARAN DI KARIMUN - Kondisi rumah Safiq di kawasan Bukit Sidomulyo II, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Rabu (9/8/2023). Polisi mengungkap alasan tak menahan pelaku. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polisi tidak menahan seorang pria yang membakar rumah di Bukit Sidomulyo II, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Kebakaran di Karimun itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya saat tetangga mendengar adanya suara kaca pecah.

Dua unit mobil damkar di Karimun dikerahkan untuk mengatasi kebakaran di Karimun itu.

Langkah polisi tak menahan pria bernama Safiq itu karena permintaan ibunya sendiri.

Yang membuat miris, rumah yang ia bakar merupakan rumah tempat Safiq tinggal.

Ia diketahui tinggal seorang diri di rumah itu.

Baca juga: Cegah Kebakaran di Karimun, Damkar dan BPBD Beri Pelatihan ke Perwakilan OPD

Sementara ibunya bekerja di luar negeri.

Mereka baru tinggal berdua di rumah itu saat ibunya kembali ke Karimun.

"Proses dari kami hanya buat surat pernyataan dari pelaku. Ibunya menegaskan biar bagaimanapun pelaku adalah anaknya," ungkap Kapolsek Balai, AKP Brasta Pratama Putra, Kamis (10/8/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, kebakaran itu dilakukan dengan sengaja oleh Safiq karena diduga mengalami depresi.

"Pelaku ini diduga depresi, karena saat ditanya jawabannya ngawur. Jadi rumah itu sengaja Ia bakar dan kemudian pergi," ujarnya.

AKP Brasta menambahkan, sebelum Safiq membakar rumah itu, Ia sempat berdebat dengan ibunya melalui sambungan telepon.

Baca juga: Kebakaran di Karimun Hanguskan Rumah Kosong Semi Permanen

"Pelaku ini tinggal sendirian, ibunya kerja di luar negeri," ujarnya.

"Jadi saat Maghrib kemarin, tetangga sempat mendengar Safiq berdebat dengan ibunya melalui sambungan telepon, hingga memukul kaca jendela sampai pecah," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan oleh Polsek Balai Karimun.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved