BATAM TERKINI
DPRD Batam Soroti Truk Ugal-Ugalan di Jalan, Lik Khai Kasih Waktu Lima Hari
Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai memberi waktu 5 hari kepada polisi dan Dishub terkait aktivitas truk ugal-ugalan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi sopir truk yang membawa kendarannya ugal-ugalan menjadi atensi Komisi I DPRD Batam.
Kondisi ini menurut Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai cukup meresahkan serta mengancam keselamatan warga.
Ia mempertanyakan langkah Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam terkait aktivitas truk di Batam yang ugal-ugalan.
Apalagi saat membawa muatan tanah maupun alat berat.
"Belakangan ini lah mereka semakin ugal-ugalan, dan merasa sebagai raja jalanan. Kemana Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam, ini semacam ada pembiaran," tegasnya, Jumat (11/8/2023).
Pihaknya sudah meminta kepada Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Kota Batam memberikan perhatian khusus terkait masalah ini.
Baik dari segi jam operasional maupun kecepatan truk.
Ia menilai harusnya Satlantas Polresta Barelang memahami tindakan supir truk yang ugal-ugalan di jalan raya yang padat pengendara ini.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan supir truk tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, kata dia, dengan kecepatan tinggi dari truk pengangkut tanah itu, polusi udara dengan padat nya debu yang berterbangan juga sangat menggangu kesehatan warga.
Baca juga: Pengendara Bermotor di Batam Resah, Truk Angkut Tanah Tanpa Tutup Beroperasi
"Seharusnya Satlantas Polresta Barelang dan Dishub Batam memanggil pemilik dan sopirnya. Saya tegaskan, dalam 5 hari kedepan, mereka tidak ada tindakan, kami atas nama DPRD Batam akan memanggil semua instansi terkait, termasuk pemilik truk dan supir," tutur politisi Nasdem ini.
Tidak hanya itu, kata dia, kawasan ocarina yang menjadi pusat aktivitas utama dari truk penimbunan tanah ini juga di kawasan sekolah atau aktivitas pendidikan. Dimana pada pagi siang dan sore sangat ramai pengendara menuju sekolah.
"Orang tua murid di sekolah Mondial itu saja sudah sangat mengeluh. Siapa yang menghalangi mereka, akan dimaki sama supir truk itu, bahkan Pak Waka kami juga hampir menjadi korban dari ugal-ugalan sopir truk itu. Sekarang sudah dikepung di kawasan Batam center ini. Kadang mereka iring-iringan dengan kecepatan tinggi," katanya.
Ia menambahkan masalah penimbunan ini tidak bisa selesai hingga 5 tahun kedepan.
Ia menilai, apakah masyarakat Batam harus menikmati debu bahkan kecelakaan yang menunggu, hingga 5 tahun kedepan.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini Melibatkan Truk Angkut Tanah, Dua Orang Terjepit
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKIĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.