BATAM TERKINI

DPRD Batam Soroti Truk Ugal-Ugalan di Jalan, Lik Khai Kasih Waktu Lima Hari

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai memberi waktu 5 hari kepada polisi dan Dishub terkait aktivitas truk ugal-ugalan.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Lik Khai memmberi waktu lima hari kepada polisi dan Dishub Batam untuk mengambil langkah terkait aktivita truk yang ugal-ugalan di jalanan. 

"Saya rasa semua negara itu hampir sama terkait aturan di jalan. Truk, kontainer atau bus itu berada di lajur lambat. Begitu seharusnya, ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan. Sekali lagi saya tegaskan, kalau dalam 5 hari kedepan, ini masih terjadi, atas nama DPRD Batam melalui Komisi l, akan memanggil semua instansi terkait termasuk pemilik Truk dan supir," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved