KPK Bidik Lukas Enembe dan Kroninya Soal Dana Operasional Fiktif Hingga Rp 1 T

KPK bakal menjerat Lukas Enembe dan kroninya dengan kasus baru. Dana operasional fiktif yang diduga mencapai Rp 1 triliun lebih jadi atensi.

TribunBatam.id via Kompas.com/Syakirun Ni'am
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu bersiap menjerat Lukas Enembe dan kroninya dalam kasus baru. 

Di bagian lain, aktivitas Lukas Enembe di Singapura menjadi sorotan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lukas Enembe akhirnya mengakui jika ia pernah masuk ke kasino di Negeri Singa tetangga Batam itu.

Dalam persidangan Rabu (9/8/2023), Lukas Enembe merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Larangan Enembe memasuki kasino di Singapura dipaparkan oleh saksi Dommy Yamamoto.

Dommy mengatakan, ketika menemani Enembe di Singapura sekitar 2019 sampai 2020, kliennya pernah dilarang masuk ke tempat wisata judi kasino di Singapura.

"Tahun 2019 atau 2020 iya (dilarang masuk) kasino di Singapura, tapi saya tidak tahu kenapa. Saya tahu dari staf kasino di sana," kata Dommy.

Baca juga: Perjudian di Singapura Jadi Sorotan saat Sidang Lukas Enembe di PN Jakarta Pusat

Dommy dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia merupakan tangan kanan Lukas Enembe yang dipercaya buat menemani saat berjudi di Kasino Resort World Sentosa di Singapura dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.

Dommy menyampaikan, Enembe hanya bermain 2 permainan judi di Singapura, yakni Baccarat dan Jackpot atau slot.

Meski begitu, kata Dommy, Enembe tidak pernah bernasib mujur dalam berjudi.

"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.

Dalam persidangan itu, JPU juga menyebutkan Lukas menukarkan uang sebesar Rp 22,5 miliar ke mata uang Dollar Singapura buat berjudi.

Menurut berita acara pemeriksaan Dommy, uang itu ditransfer melalui rekening Agus Parlindungan yang merupakan rekanan Dommy dan adiknya, Jimmy Yamamoto.

Di dalam BAP itu juga disebutkan Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp 10 miliar, dengan rincian transfer Rp 5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.

Uang Rp 10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi di kasino di Manila.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved