BATAM TERKINI

Modus PMI Ilegal dari Batam Sampai Singapura dan Malaysia

Modus PMI ilegal dari Batam demi bisa sampai Singapura dan Malaysia diungkap Surya Wijaya.

TribunBatam.id/istimewa
Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia atau Aspabri Kepri, Surya Wijaya mengungkap modus PMI ilegal dari Batam untuk bisa sampai ke Singapura dan Malaysia. 

Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang.

Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” ungkap Silmy(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved