BATAM TERKINI

Modus PMI Ilegal dari Batam Sampai Singapura dan Malaysia

Modus PMI ilegal dari Batam demi bisa sampai Singapura dan Malaysia diungkap Surya Wijaya.

TribunBatam.id/istimewa
Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia atau Aspabri Kepri, Surya Wijaya mengungkap modus PMI ilegal dari Batam untuk bisa sampai ke Singapura dan Malaysia. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan pekerja migran ilegal alias PMI ilegal di Batam belum juga berkesudahan.

Mereka terus mencari celah agar bisa ke negara tujuan seperti Singapura dan Malaysia tanpa ketahuan aparat penegak hukum.

Salah satu modus baru yang digunakan adalah memanfaatkan layanan tour dari pihak travel agent.

Ini yang sedang jadi perhatian sejumlah pelaku usaha travel agent ataupun konsorsium.

Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia (Aspabri) Kepri, Surya Wijaya mengatakan, dirinya menerima sejumlah laporan dari beberapa travel agent bahwa ada tamu yang dititipkan oleh orang lain untuk tour ke luar negeri.

Namun tidak kembali ke Indonesia setelah sampai di Malaysia atau Singapura.

Baca juga: BEGINI Cara Imigrasi Ingatkan Warga Dabo Agar tak Tergiur Jadi PMI Ilegal

"Ada beberapa travel agent yang mengaku punya tamu dan ingin memanfaatkan layanan tour mereka. Tapi ternyata tamu tersebut tidak pulang lagi bersama rombongan dan raib di tengah jalan. Travel agent pun bingung harus menjelaskan kepada petugas di mana tamu mereka," kata Surya.

Surya menambahkan bahwa kasus ini sangat merugikan travel agent dan bisa menimbulkan citra buruk bagi usaha jasa perjalanan wisata.

Ia pun menyarankan agar para travel agent lebih selektif dan hati-hati dalam menerima tamu tour dan membuat surat pernyataan jaminan bahwa tamu yang berangkat akan pulang sesuai waktu tour.

"Intinya harus sama-sama sepakat untuk tidak menerima tamu yang mencurigakan atau menitipkannya kepada travel agent lain. Karena ujung-ujungnya kita yang akan bermasalah," ujar Surya.

Menurut Surya, ada beberapa ciri-ciri tamu yang memang ingin tour dan tamu yang hanya ingin bekerja secara ilegal di luar negeri.

Salah satunya adalah jika tamu tidak bertanya tentang layanan, fasilitas, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan tour.

Baca juga: Fakta Miris Malaysia dan Arab Saudi Soal PMI Ilegal Diungkap Kemenlu

"Kalau tamu hanya datang bayar, tanpa bertanya apa-apa, maka patut diduga itu PMI ilegal. Sebab, sudah jamak dalam dunia travel, tamu tour pasti akan menanyakan hal-hal seperti itu," kata Surya.

Surya berharap bahwa para travel agent dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam melayani tamu tur.

Ia juga mengimbau agar para PMI ilegal tidak memanfaatkan layanan tour untuk melarikan diri ke luar negeri.

"Kami menghormati hak setiap orang untuk mencari nafkah, tetapi jangan sampai merugikan orang lain atau melanggar hukum. Lebih baik ikuti prosedur yang benar dan legal jika ingin bekerja di luar negeri," kata Surya.

SERUAN Dirjen Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim sebelumnya meminta petugas imigrasi untuk berperan aktif dalam mencegah perdagangan orang.

Silmy Karim mengatakan, masalah perdagangan orang yang belakangan marak ditemukan menjadi pembahasan khusus Indonesia – Kamboja pada kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8-11 Agustus 2023 di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

“Dalam pertemuan itu Saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” ungkap Silmy Karim melalui keterangannya yang diterima TribunBatam.id, Sabtu (12/08/2023).

Baca juga: Hingga Juli 2023, Total 198 PMI Ilegal Dipulangkan BP3MI Kepri

Berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan.

Namun sejak Juni 2019 izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

“Tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” kata Silmy Karim.

Pasca operasi tersebut, warga Indonesia yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial. Sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” kata Silmy Karim.

Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja.

Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

Baca juga: Polsek KKP Tangkap Wanita Pengirim PMI Ilegal di Pelabuhan, 2 Korban Asal Jakarta

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar.

Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun.

Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang.

Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” ungkap Silmy(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved