TANJUNGPINANG TERKINI

Kepri Jadi Jalur Penyelundupan PMI Ilegal, Ini Upaya BP3MI Kepri Melakukan Pencegahan

Baru-baru ini pihak kepolisian Polres Bintan juga baru mengungkap kasus pemulangan dan penyelundupan PMI di wilayah Bintan.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Foto suasana saat PMI Ilegal saat berada di Aula  Polres Bintan sebelum dilakukan pemulangan oleh BP3MI Kepri. 

TRIBUNBATAM.id,Tanjungpinang - Sejumlah daerah di Kepulauan Riau (Kepri) banyak menjadi jalur penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Salah satunya di perairan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Dimana lokasi ini merupakan lokasi yang kerap dilakukan penyelundupan PMI Ilegal.

Baru-baru ini pihak kepolisian Polres Bintan juga baru mengungkap kasus pemulangan dan penyelundupan PMI di wilayah Bintan.

Pertama, mengamankan 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia lewat jalur gelap, dan bersandar di Pelabuhan Speed Bulang Linggi, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Sabtu (10/06/2023) lalu.

Berikutnya, pihak kepolisian pada tanggal  16 Juni 2023 lalu juga berhasil mengungkap kasus rencana pemberangkatan 4 PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui Pantai Dolphin Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Hal itu juga terjadi dibeberapa Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepri. Untuk mencegah penyaluran PMI ilegal di wilayah Kepri, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri terus melakukan beberapa upaya.

Ketua Tim Pelayanan Perlindungan PMI BP3MI Kepri Irfan menuturkan, beberapa upaya yang dilakukan BP3MI Kepri untuk mencegah PMI Ilegal, pertama melakukan peningkatan pengawasan dengan sejumlah Stakolder terkait yang ada di Provinsi Kepri.

Meningkatkan kordinasi dalam pengawasan lalulintas pekerja mingran Indonesia.

"Setelah itu, untuk embarkasi pelabuhan kita membentuk tim kerja yang didalamnya ada Imigrasi, Polsek, Beacukai," tuturnya.

Kemudian, selain pengawasan, tentu melakukan sifat preventif dengan meningkatkan kordinasi dengan penegak hukum, seperti Polsek, Polres, hingga Polda Kepri.

Tidak hanya itu, dalam penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu lalu juga kordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam penindakan hukuman terhadap pelaku.

Kemudian, dalam penangan di kepolisian kami dari BP3 MI Kepri jugs menghadirkan saksi ahli. Supaya kasus-kasus yang sedang ditangani, selain punya bukti, juga diperkuat dengan keterangan ahli.

"Nah disitulah peran kami, memberikan keterangan terhadap pihak penyidik, dan pihak kejaksaan dipersidangan," ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi, dimana jika ada nanti dari Imigrasi atau Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota di Kepri membutuhkan sosialisasi tentang upaya pencegahan PMl Ilegal.

"Jadi kita dari BP3MI Kepri siap memberikan sosialisasi dan menyiapkan materi jika diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melalui jalur tidak resmi. Inilah bentuk pencegahan kami," jelasnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Kepro yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang sesuai prosedur, warga negara akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku, jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara.(als)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved