BATAM TERKINI
Polda Kepri Soal Oknum Polisi di Tanjungpinang, 'Tak Ada Anggota Kebal Hukum'
Kabid Humas Polda Kepri menegaskan tidak ada anggota Polri yang kebal hukum, menanggapi ulah oknum polisi di Tanjungpinang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabid Humas Polda Kepri, KBP Pol Zahwani Pandra Arsyad buka suara terkait oknum polisi di Tanjungpinang yang diduga menipu warga Kepri dengan modus trading.
Ia telah mengetahui informasi oknum polisi di Tanjungpinang itu dari media.
Pandra menegaskan jika tidak ada anggota Polri yang kebal hukum.
"Beritanya baru saya baca dan saya lihat baru sepintas melaporkan. Ini yang perlu penjelasan, apakah sekedar melaporkan atau membuat pengaduan," kata Pandra, Selasa (15/8/2023).
Dia menjelaskan, jika hanya sekedar melaporkan hal tersebut belum bisa ditangi secara berjenjang atau secara hukum.
Tetapi jika sudah membuat pengaduan jelas ada nomor pengaduannya melalui SPKT.
Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan jika ada pengaduan tetapi tidak diproses maka bisa ditindak lanjuti secara berjenjang.
"Jadi ini dipastikan dulu apakah sudah membuat pengaduan, kalau sudah membuat pengadua berapa nomor pengaduanya. Nanti bisa kita cek," sebutnya.
Oknum polisi di Tanjungpinang sebelumnya diduga menipu warga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) modus trading.
Oknum polisi berinisial Cs itu berstatus sebagai anggota Polresta Tanjungpinang.
Kasie Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan jika oknum polisi itu kini berdinas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.
Seorang warga Kepri berinisial Sy berani buka suara terkait aksi oknum polisi di Tanjungpinang ini.
Ia merasa ditipu oleh oknum polisi tersebut.
Uang hingga Rp 100 juta hasil menabung bersama kekasihnya pun raib dari aksi modus trading ini.
Bahkan kasus yang menyeret oknum polisi ini telah Sy adukan ke Propam Polresta Tanjungpinang.
Dari situ, ia dipertemukan dengan oknum polisi tersebut dan berlangsung mediasi di salah satu kafe.
Menurut Sy, di saan ia mengaku akan mengganti semua kerugian yang dialaminya berikut uang untuk modal.
Namun setelah mediasi, oknum polisi itu hilang kabar.
Sy bahkan sampai membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online.
Ia pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan melalui dalam jaringan oleh Propam Mabes Polri.
"Tahapan selanjutnya kami laporkan ke Polda melalui pelayanan dan pengaduan Polda Kepri, itu bulan Februari lalu. Saya dan calon suami telah diperiksa. Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," ucapnya.
Wanita tersebut berharap, pihak berwenang dapat segera menyelesaikan secepatnya perkara ini, dan segera menghukum oknum polisi tersebut.
Sebab, saat ia membuat laporan telah menyisipkan bukti transfer, grup telegram, percakapan hingga video tandatangan perjanjian.
"Saya harap segera dapat diselesaikan. Cukup banyak barang buktinya, dan sudah banyak saksi. Saya sendiri melihat belum ada perkembangan perkara ini,” sesalnya.
MODUS Trading
Kepada TribunBatam.id, Sy mengaku tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan oknum polisi itu.
Wanita ini menceritakan awal mula terjerumus investasi tersebut.
Awalnya oknum polisi yang diketahui berinisial CS tersebut menawarkan kepada SY untuk masuk ke dalam group telegram 'Bahtera_Community'.
Dalam grup tersebut, oknum polisi inisial CS mengaku sebagai mentor aplikasi 'trading'.
"Masuk ke grup ini kita harus bayar. Setelah bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan ada surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi," ucapnya.
Oknum polisi tersebut juga sempat melakukan bujuk rayu kepadanya untuk berinvestasi di sana.
Sy sendiri dijanjikan akan diberikan keuntungan sebanyak 5 persen perbulan dari nilai investasi yang diserahkan.
Ia mengaku terbuai hingga akhirnya menyerahkan uang Rp 100 juta untuk modal selama September 2021 ke September 2022.
Namun, oknum polisi itu merekomendasikan kepada Sy untuk menggenapkan modal menjadi Rp 100 juta.
Keuntungan saat tiga bulan pertama disarankan oleh oknum polisi itu tidak diambil terlebih dahulu.
"September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus," bebernya.
Menurut SY, sesuai perjanjian yang ia tanda tangani bersama oknum polisi itu tertuang semua resiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama (bahtera community).
Karena merasa ditipu, SY mulai menghubungi CS hingga mendatangi kediamannya untuk meminta modal yang telah diserahkan.
Hingga menunggu kepastian sampai sekarang.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa oknum polisi yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Kepri tersebut memang anggota Polresta Tanjungpinang.
Saat ini, kata dia oknum anggota tersebut sedang bertugas di Satpolairud Polresta Tanjungpinang.
"Dulu Samapta, sekarang Sat Polairud. Cuma kasus tersebut sedang ditangani Polda Kepri. Memang ada beberapa korbannya," tukasnya.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Rahma Tika)
Kejahatan Cyber Dengan Modus Love Scamming Kembali Terjadi Kepri, Polda Tangani Puluhan Kasus |
![]() |
---|
Kunjungan Wisman Meningkat, Program Prioritas Amsakar–Li Claudia |
![]() |
---|
Empat Perenang Taklukkan Selat Sekupang - Belakang Padang, Uji Coba untuk Lomba Perdana |
![]() |
---|
Rumah Mewah Rp2-4 Miliar Laris Manis di Batam, Diburu Investor Lokal dan Ekspatriat |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad Panen Raya Jagung di Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.