Pernyataan Korlap Judi Togel Viral, Mengaku Setor ke Oknum Polisi Hingga TNI

Korlap judi togel yang ditangkap Deninteldam I/Bukit Barisan bikin geger setelah mengaku menyetor uang ke oknum polisi hingga oknum TNI.

TribunBatam.id via TribunMedan.com/Istimewa
Koordinator judi togel Supriatin (haju hitam) yang ditangkap petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat pada Sabtu (12/8/2023) sekira pukul 22.11 WIB. Supriatin mengaku rutin memberikan setoran ke sejumlah oknum polisi termasuk onum TNI. 

Kemudian dikirim lagi ke rekening atas nama Lukman.

Setelah uang diterima Lukman, lalu setoran itu diserahkan kepada Iptu Hs, Kanit Pidum Polres Langkat.

Tidak hanya ke polisi, Supriatin juga memberikan setoran ke oknum TNI.

Oknum TNI yang menerima setoran dari Supriatin bertugas di Koramil.

Uang setoran untuk oknum TNI yang bertugas di Koramil nilainya lebih kecil dibanding yang diterima para pejabat kepolisian.

Untuk petugas Koramil, setorannya cuma Rp 1,5 juta.

Oknum polisi anggota Polsek Stabat lainnya berinisial Aipda Jph kabarnya ikut serta dalam kasus judi togel ini.

Baca juga: Oknum TNI Dilaporkan Terlibat Judi Togel, Pangdam Bereaksi Keras

Adapun peran oknum polisi itu sebagai koordinator lapangan.

Ia bekerja sebagai orang yang mencari omzet, membantu tugas Supriatin.

Kodam I Bukit Barisan memastikan tidak ada mengintimidasi Supriatin, korlap judi Toto Gelap (Togel) saat dia mengaku ada setor hasil judi ke Kanit Pidum Polres Langkat, Polsek Stabat dan Polsek Secanggang lainnya.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi di lokasi.

Menurutnya, pernyataan yang diucapkan Supriatin benar, tanpa dipaksa, apalagi diancam senjata api.

"Dari kami, Deninteldam tidak ada melakukan intimidasi, pengancaman, ataupun intervensi. Dan pada saat pemeriksaan biasa-biasa saja. Dan itu sudah saya cek, kebenarannya," kata Kolonel Rico, Jumat (18/8/2023).

Diketahui, usai viral kordinator judi togel ngaku menyetor ke Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga Rp 25 juta, Kapolsek Stabat dan Kapolsek Secanggang, Supriatin (38), membuat pernyataan berbeda.

Baca juga: Sembilan Oknum Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Pria bertubuh gempal ini mengatakan apa yang diucapkannya tidak benar karena dalam keadaan diintimidasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved