KESEHATAN

DERETAN Penyakit Ginjal Kronis yang Ditanggung Gratis oleh BPJS Kesehatan

Bentuk perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi, dll.

SEHAT
GINJAL - BPJS Kesehatan menanggung beberapa penyakit ginjal, berikut daftarnya. FOTO: ILUSTRASI GINJAL 

TRIBUNBATAM.id - BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan kepada peserta, mulai dari pengobatan, rawat inap, konsultasi medis, unit gawat darurat, dan lainnya.

Tidak hanya penyakit ringan, penyakit kronis yang berbahaya juga menjadi tanggungan asuransi kesehatan ini.

Termasuk penyakit ginjal yang dikenal menyebabkan kematian bila tidak diobati dengan rutin.

Penyakit ginjal juga beragam, tergantung dari tingkat keparahannya.

Ada beberapa penyakit ginjal yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan.

Bentuk perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS kesehatan menyangkut banyak hal, mulai dari administrasi, pemeriksaan, terapi hingga pengobatan lanjutan.

Penyakit gagal ginjal akut misterius merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi.

Baca juga: Ketahui Penyebab Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai, Termasuk Dehidrasi

Baca juga: Gagal Ginjal Kronis Mengintai Kaum Muda, Waspadai 5 Penyebabnya

Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal akut menjadi salah satu penyakit yang penanganannya ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Penyakit Ginjal yang Dicover BPJS Kesehatan

  • Transplantasi Ginjal

Transplantasi ginjal atau cangkok ginjal, adalah prosedur bedah untuk mengganti kerusakan organ ginjal yang dilakukan kepada pasien penderita gagal ginjal stadium akhir.

Ginjal tersebut biasanya didapat dari pendonor. Baik itu pendonor masih hidup (living-donor kidney transplant) atau sudah meninggal (deceased-donor kidney transplant).

Fungsi transplantasi ginjal ini menjadi langkah terbaik untuk membantu meningkatkan kualitas hidup penderita.

Melansir BPJS Kesehatan dari Tribunjakarta, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp 378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.

  • Cuci Darah atau Hemodialisis

Perawatan gagal ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan selanjutnya ada cuci darah atau hemodialisis (HD).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved