PEMILU 2024

Mantan Ketua KPU Anambas Kini Ketua Bawaslu Awasi Pemilu 2024

Jufri Budi Ketua Bawaslu Anambas mengungkap alasannya masuk menjadi lembaga pengawas Pemilu 2024. Sebelumnya ia menjadi KPU dua periode.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi mengungkap alasannya bergabung dengan lembaga pengawas Pemilu 2024, Selasa (22/8/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dua mantan pejabat KPU Anambas kini menjadi anggota Bawaslu masa jabatan 2023-2028.

Dua komisioner Bawaslu Anambas yang sebelumnya menjabat di KPU Anambas selama dua periode ialah Jufri Budi dan Novelino.

Jufri Budi bahkan sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Anambas.

Sementara Novelino menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Anambas.

Sebaliknya, dua mantan komisioner Bawaslu Anambas kini masuk ke KPU Anambas.

Ia di antaranya Liber Simaremare dan M. Anuar Nasution. 

Penegasan keduanya menjadi komisioner Bawaslu Anambas dipertegas dengan pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan sejumlah nama anggota Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Baca juga: Surati Parpol, Bawaslu Anambas Minta Tak Pasang Baliho dan Spanduk Kampanye

Termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas, anggota komisioner dengan masa jabatan 2023-2028 itu juga telah dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Sabtu (19/8/2023) lalu di Jakarta.

Penetapan nama-nama anggota Bawaslu ini diumumkan melalui keputusan Bawaslu RI Nomor: 25681/KP.01.00/K1/08/2023.

Kepada TribunBatam.id, Jufri Budi berbagi cerita tentang tujuan dan tekadnya saat mencoba beralih peruntungan melamar rekrutmen Bawaslu Anambas.

Kata dia, jiwa penyelenggara dan sikap orang lapangan yang membatin di dirinya menjadi pendorong yang kuat hingga berinisiatif melamar di Bawaslu.

Selain itu, lantaran sudah dua periode di KPU Anambas dan memiliki sejumlah pengalaman yang sama juga menjadi modal baginya untuk berkompetisi di Bawaslu.

"Dalam aturan mengatur maksimal dua periode. Karena jiwa kita penyelenggara dan tingkatan yang sama itu adalah Bawaslu, tentu itulah saya pikir solusi bagi saya," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan dan Pemerintah, Ini Kata Bawaslu Kepri

Di sisi lain, Jufri menganggap mengemban tugas menjadi penyelenggara pemilu memberi kenyamanan dalam sisi pekerjaan yang selama ini ditekuninya di Anambas.

"Tak bisa saya pungkiri promosi dan karir itu kan tentu kita harapkan. Hanya saja kalau saya lansung ke provinsi saat itu, saya merasa kemampuan saya belum maksimal. Mungkin akan lebih bagus kalau saya coba dulu di dua lembaga negara baik KPU dan Bawaslu lalu nantinya jika berkesempatan coba ke jenjang provinsi," ungkapnya.

Meski terbilang tak asing dalam penyelenggara pemilu, namun bertugas di Bawaslu merupakan hal perdana baginya.

Di hari pertamanya berkantor di Bawaslu, lanjut Jufri, pihaknya akan segera membangun kolaborasi dan menyamakan persepsi secara internal terlebih dahulu.

"Kami akan coba konsolidasi dan rutin adakan rapat mingguan secara internal. Membahas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi bersama. Bagaimana dalam hal ini bisa mengantarkan pemilu terselenggara dengan sukses," ungkapnya.

Baca juga: Lolos Seleksi Bawaslu Batam, Reza Syailendra Bersyukur Bisa Jabat Dua Periode

Tak cuma itu, guna mencegah persoalan dalam pelaksanaan pemilu, pihaknya juga mengaku akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait di Anambas.

"Begitu juga ada niatan kami untuk mengundang nantinya komisioner sebelumnya untuk jajak pendapat, terkait konsep administrasi maupun aturan yang intinya kalau itu baik, namun tidak dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan. Begitu lah kira-kira," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved