Senin, 27 April 2026

KEUANGAN

BI Checking Sekarang Ganti SLIK OJK, Begini Cara Mandiri Cek Skor Kredit

Simak cara melakukan BI Checking atau yang kini sudah berubah menjadi SLIK OJK untuk manajemen risiko dengan mengetahui skor kredit debitur.

idebku.ojk.go.id
Cara melakukan BI Checking atau yang kini sudah berubah menjadi SLIK OJK untuk manajemen risiko dengan mengetahui skor kredit debitur. 

Syarat SLIK OJK Debitur yang meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara Cek Mandiri SLIK OJK

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol 'Pendaftaran'
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel
  5. Klik tombol 'Selanjutnya'
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan
  7. Klik 'Selanjutnya'
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol 'Ajukan Permohonan'
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa di-copy
  10. Tekan tombol 'Tutup' untuk menutup notifikasi
  11. Kamu dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol 'Status Layanan' dan masukkan nomor pendaftaran
  12. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Baca juga: Cara Cek dan Membersihkan BI Checking/SLIK OJK Resmi, Pastikan Skor Kredit 1

Baca juga: Cara Hilangkan Blacklist BI agar Lolos Pengajuan Kredit, Simak Cek BI Checking atau SLIK Online

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved