LINGGA TERKINI

Cegah Kecelakaan di Lingga, Polisi Minta Pelajar SMP Tak Bawa Motor ke Sekolah

Mencegah kecelakaan di Lingga, polisi meminta pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa motor ke sekolah.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Humas Polres Lingga
KECELAKAAN DI LINGGA - Personel Satlantas Polres Lingga saat sosialisasi di SMPN 1 Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Senin (28/8/2023). Polisi meminta pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah. 

Karena sesuai aturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 281, tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM dan KTP.

Bakri mengatakan, larangan terhadap anak di bawah umur berkendara sepeda motor tersebut dilakukan, untuk menghindari laka lantas yang dapat berakibat fatal kepada pengendara.

Baca juga: Cegah Kecelakaan di Lingga, Warga Minta Dishub Pasang Pembatas Jalan

"Hal tersebut kita ingatkan untuk menghindari kecelakaan, khususnya anak di bawah umur," terang Bakri.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Lingga ini juga mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, agar dapat secara bersama-sama mengimbau kepada peserta didik, untuk tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.

"Karena rata-rata untuk di Kabupaten Lingga ramai anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, maka diimbau agar diberikan pemahaman agar mereka tidak dulu membawa motor," tambahnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved