LINGGA TERKINI
Cegah Kecelakaan di Lingga, Polisi Minta Pelajar SMP Tak Bawa Motor ke Sekolah
Mencegah kecelakaan di Lingga, polisi meminta pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa motor ke sekolah.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Karena sesuai aturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pada pasal 281, tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor bagi yang belum memiliki SIM dan KTP.
Bakri mengatakan, larangan terhadap anak di bawah umur berkendara sepeda motor tersebut dilakukan, untuk menghindari laka lantas yang dapat berakibat fatal kepada pengendara.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Lingga, Warga Minta Dishub Pasang Pembatas Jalan
"Hal tersebut kita ingatkan untuk menghindari kecelakaan, khususnya anak di bawah umur," terang Bakri.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Lingga ini juga mengajak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, agar dapat secara bersama-sama mengimbau kepada peserta didik, untuk tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor saat pergi ke sekolah.
"Karena rata-rata untuk di Kabupaten Lingga ramai anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor, maka diimbau agar diberikan pemahaman agar mereka tidak dulu membawa motor," tambahnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Warisan Budaya Hidup di Pantai Sergang Lingga, Permainan Belon Semarakkan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
37 Pelajar SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Dapat Binaan Mental dan Wawasan Kebangsaan |
![]() |
---|
Lampu Penerangan Jalan Singkep Selatan di Lingga Minim, Warga: Bisa Membahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Pasar Pangan Murah Kembali Hadir di Lingga, Segini Harga Sembako |
![]() |
---|
Akhirnya Kadishub Lingga Ungkap Penyebab Truk Terguling di MB Roro Jagoh, Ternyata Over Kapasitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.