OKNUM PASPAMPRES ANIAYA WARGA
Demi Rp 50 Juta, Oknum Paspampres Tega Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Oknum paspampres menyiksa Imam Maskyur hingga tewas dengan motif pemerasan. Praka RM pura-pura jadi polisi
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam itu tersebar di media sosial.
Dalam video beredar, terlihat seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.
Bahkan di video lain yang beredar, punggung pemuda tersebut terlihat terluka dan berlumuran darah.
Pemuda itu terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan, lalu dibawa ke Bireuen dengan ambulans.
Setelah jenazah Imam tiba di kampung halaman pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya dikebumikan di perkuburan keluarga.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Praka RM dan rekan-rekannya.
Panglima TNI pun akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum berat.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, Senin.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Hamim mengatakan MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
"Ada sementara satu sipil terkinat ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Ipar Praka RM Terlibat dalam Kasus Penculikan Imam Masykur, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.