DISKOMINFO NATUNA

Menteri ATR BPN Targetkan Persoalan Lahan di Natuna Selesai Tahun Ini

Bupati Natuna pada GTRA Summit 2023 di Karimun melaporkan terkait persoalan lahan transmigrasi di Natuna.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Bupati Natuna Wan Siswandi saat berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahyanto di Kabupaten Karimun, Rabu (30/8/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Persoalan lahan transmigrasi yang ada di Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri menjadi perhatian khusus pemerintah pusat.

Persoalan lahan itu berupa status lahan yang terkatung-katung tanpa status kepemilikan yang jelas sejak dua puluhan tahun silam.

Namun, terhitung sejak tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Natuna mulai gencar melakukan langkah-langkah koordinatif dengan kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang dimaksud.

Dan ibarat gayung bersambut, pemerintah pusat juga ternyata menaruh perhatian yang sama dengan pemerintah daerah soal tanah transmigrasi itu.

Alhasil, persoalan lahan transmigrasi tersebut dapat diselesaikan secara bertahap setiap tahunnya.

Baca juga: Perbaikan Pipa PDAM Tirta Nusa Natuna Selesai

Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varoanto menuturkan, pada sela-sela acara GTRA Summit yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Bupati Natuna, Wan Siswandi berbicara secara langsung terkait persoalan ini dengan Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahyanto.

"Karena persolan lahan transmigrasi itu belum rampung 100 persen, maka Pak Bupati Minta langsung ke Pak Menteri Hadi tadi," kata Sekda Boy di Karimun saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/8/2023).

Pada kesempatan itu , Menteri ATR/BPN pada Forum GTRA Summit menegaskan, bahwa sertifikat tanah, khususnya tanah transmigrasi yang ada di Kabupaten Natuna harus segera diselesaikan.

"Ini saya beri dateline sampai September harus selesai. Segera koordinasi dengan Kementerian Desa dan Transmigrasi (Kemendestrans) serta Kementerian KLHK," tutur Sekda Boy menirukan perintah Menteri Hadi.

Hanya saja menurut Sekda Natuna, untuk menyelesaikan persoalan itu masih ada persyaratan yang harus dituntaskan terlebih dahulu.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Gantikan Presiden Jokowi Buka GTRA Summit 2023 di Karimun

Persoalan ini terletak pada urusan PNBP yang harus dibayarkan oleh Kemendestrans kepada Kementerian LHK.

"Tapi kata orang Kemndestrans tadi saya koordinasi katanya anggaranya sudah dimasukkan. Mudah-mudahan prosesnya lancar," harap Sekda Boy.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Natuna tentang lahan transmigrasi Batubi, bahwa sebagian besar lahan yang tediri dari lahan Usaha Satu (LU I) dan Lahan Usaha (LU II) sudah bersertifikat.

Menurut data itu, seluruh lahan LU I yang berjumlah 1.060 bidang sudah berhasil disertifikatkan. Sedangkan LU II dengan jumlah bidang yang sama belum 100 persen bersertifikat.

Adapun LU II yang sudah bersertifikat sebanyak 407 bidang.

Rinciannya, sebanyak 189 bidang pada tahun 2019.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Program Ganjar Pranowo Bisa Diterapkan Secara Nasional

Lalu 185 bidang pada tahun 2021, serta tahun 2022 sebanyak 33 bidang.

Sehingga sisa lahan LU II yang belum bersertifikat hingga Agustus 2023 ini sebanyak 653 bidang lahan.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved