MATA LOKAL CORNER
Amsakar Sebut Parpol Memiliki Wewenang Untuk Bongkar Pasang Caleg
Ketiga, lanjut dia, rekrutmen yang dilakukan sudah sesuai standar. Ada banyak kemungkinan jumlah tanggapan. Sementara khusus partai Nasdem, tahapan pr
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Upaya mendapatkan Calon Legislatif (Caleg) yang berkualitas memang diperlukan langkah bersama. Pertama, dalam konteks partai yang menyeleksi tahap awal. Apa yang dilakukan KPU adalah bentuk bagaimana mengikutsertakan partisipasi publik atas calon yang sudah diajukan parpol.
"Kedua melihat respon pasarnya, harga saham biasa-biasa saja. Di Batam 1 orang, itu bermakna bahwa atensi politik berstandar alakadar saja. Antusiasme unuk mengikuti kontestasi pileg sudah berada tataran yang rendah," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad dalam MLC Tribun Batam, Kamis (31/8/2023).
Ketiga, lanjut dia, rekrutmen yang dilakukan sudah sesuai standar. Ada banyak kemungkinan jumlah tanggapan. Sementara khusus partai Nasdem, tahapan proses pengkaderan sudah dilakukan.
Rapat bersifat konsolidasi ditingkat DPC, DPRD sampai ditingkat DPD dan DPW terus berjalan. Sehingga pada tahap awal rekrutmen udah disampaikan ditingkat kecamatan. Semua orang boleh maju dan berkompetisi, tapi prinsip utamanya adalah kader-kader internal.
"Alhamdulilah saat itu dari 50 orang yang kita perlukan untuk tingkat kota Batam ada 62 orang yang mendaftar. Harus tereleminasi 12 orang. Calon-calon ini menurut tim kita cukup kredibel menyuarakan nasib-nasib warga," tutur pria berkacamata ini
Ia melanjutkan partisipasi publik atas pigur yang menjadi penyambung aspirasi sangat butuh. Menurutnya tak sama kacamata partai dengan publik.
"Tak ada keselarasan parpol dengan warga. Waktu 10 hari relatif tapi itu waktu yang lama," katanya.
Diakhir nanti pada saat DCT, kata Amsakar, Parpol memiliki kewenangan bongkar pasang apabila ada Caleg yang bermasalah. Parpol memiliki hak bongkar pasang apabila ada caleg yang bermasalah.
"Waktu 10 hari cukup tapi masyarakat tidak begitu antusias. Kami terimakasih kepada Tribun sudah menggelar acara ini bisa memberikan tayangan edukatif," katanya.
Amsakar menegaskan di Nasdem, ada beberapa kriteria yang bisa membuat bongkar pasang caleg. Pertama persoalan hukum. Misalnya H-1 DCT ada persoalan hukum dengan caleg.
"Kedua, tiga hal yang berkaitan hukum tak ada kata maaf, yaitu, pertama korupsi, kedua narkoba, ketiga kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Baru informasi saja, dan dirilis polisi tiada maaf bagimu. Soal inkrah atau tidak itu keputusan nanti bisa menganulir. Rupanya calon ada korupsi atau berkaitan dengan moral, saya pikir itu masih mungkin dilakukan bongkar pasang," paparnya. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)
| Jurus Pamungkas di Debat Pilkada Batam 2024 Dibahas di Mata Lokal Corner |
|
|---|
| Efek Debat Pilkada Kepri 2024, Polemik Rempang Eco City Jadi Isu Krusial |
|
|---|
| Setelah Debat Pilkada Kepri 2024, Masihkan Dua Paslon Baper? |
|
|---|
| Akademisi UIB Suyono Saputro Sebut Pembangunan Kepri sudah On The Track |
|
|---|
| Wan El Kenz Sebut Rudi Bakal Benahi Fasilitas Kesehatan hingga Pendidikan di Kepri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.