KISRUH REMPANG
Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Rempang Batam, Minta Warga Tak Anarkis
Kapolresta Barelang Batam meminta warga di Rempang tidak bertindak anarkis kepada anggota, Kamis (7/9/2023).
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memimpin pengamanan lokasi Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023).
Berada paling depan, Kapolres meminta kepada warga yang menghalangi kerja petugas untuk membubarkan diri.
Mereka bergerak sejak dari Jembatan IV menuju Pulau Rempang Galang.
Tembakan gas air mata terpaksa dilakukan karena massa sebelumnya memblokade jalan petugas.
"Saya minta warga jangan anarkis. Karena apa yang saudara lakukan sudah melanggar hukum," sebut Nugroho.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria saat Pengamanan Lokasi Rempang Batam
Sambil menggunakan pengeras suara, Nugroho berkali-kali meminta untuk warga tidak bertindak anarkis.
Ia terdengar menginstruksikan anggota untuk menangkap orang yang menjadi provokator termasuk melempar benda ke arah petugas.
Sejumlah warga yang menjadi provokator dalam aksi tersebut terlihat sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah orang-orang yang membawa batu dan ketapel.
Jurnalis TribunBatam.id, Eko Setiawan di lokasi melaporkan, tim gabungan yang akan memasang patok di kawasan Rempang, Galang terus merangsek masuk menuju lokasi.
Sementara warga yang tidak mau memberikan jalan kepada aparat terlihat beberapa kali melakukan penutupan jalan dengan menggunakan kayu, ban bekas dan sejumlah tong.
Baca juga: Rencana Pemasangan Patok di Rempang Batam Ricuh, Emak Emak Menangis Depan Aparat
Mereka terlihat membakar ban bekas dengan harapan agar petugas gabungan balik.
Namun Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri memerintahkan kepada anggotanya agar terus maju untuk menghalau warga.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.