KISRUH REMPANG
Demo Soal Rempang, Warga Minta Petugas yang Tembakkan Gas Air Mata Dihukum
Demo soal Rempang di BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9). Sebelumnya warga sempat minta petugas yang tembakkan gas air mata diproses hukum
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Demo soal Rempang di kantor BP Batam berujung bentrok antara massa dengan petugas kepolisian, Senin (11/9/2023).
Kekesalan warga memuncak karena tidak ada jawaban pasti yang bisa diterima.
Sebelum kericuhan terjadi, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, nasib delapan warga Rempang Kecamatan Galang yang ditahan polisi karena bentrok di Rempang beberapa hari lalu sudah ditangguhkan.
Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Salah satunya, wajib lapor.
Emosi massa mulai tersulut. Kala itu seorang perempuan yang ikut demo naik ke mobil komando.
Ia membandingkan nasib warga Rempang yang ditangkap polisi karena melawan petugas, dengan petugas yang menembakkan gas air mata ke warga hingga mengakibatkan anak sekolah pingsan.
Baca juga: Kapolresta Barelang Sebut Tak Ada Intimidasi terhadap Warga di Pos Jaga Rempang
Perempuan itu meminta agar petugas tersebut diproses secara hukum.
"Warga kami ditangkap karena melanggar hukum, bagaimana dengan petugas yang menembakkan gas air mata, yang membuat anak-anak kami sampai saat ini trauma," katanya. (Tribunbatam.id/ Pertanian Sitanggang)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.