KISRUH REMPANG
Kapolresta Tanjungpinang Sebut Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sudah Dibebaskan
Polisi sebelumnya menangkap satu mahasiswa dalam demo depan kantor Gubernur Kepri terkait nasib warga Pulau Rempang, Senin (11/9/2023).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kami juga mendesak untuk Kapolri beserta Panglima TNI untuk menarik mundur seluruh pasukan yang ada di rempang galang," katanya.
Lanjutnya, selain itu pihaknya juga meminta supaya badan eksekutif yang ada di Pemerintahan Pemprov Kepri untuk dapat mengkaji ulang terkait relokasi dan penanaman investasi di rempang, galang.
"Tolong dikaji ulang oleh pemerintah terkait relokasi masyarakat disana," ucapnya.
Ditempat yang sama Ketua GMNI Tanjungpinang, Heri Purba juga menuturkan, bahwa organisasi GMNI yang ikut dalam aksi demo saat ini untuk menolak penggusuran atau relokasi terhadap warga rempang.
Menurutnya, apa yang terjadi kepada masyarakat rempang galang sudah bentuk diskriminsi, dan merenggut Hak Asasi Manusia (HAM) serta hidup orang banyak disana atas dasar investasi yang belum tentu menguntungkan masyarkat.
Investasi itu belum tentu menguntungkan masyarakat, melainkan menguntungkan pengusaha-pengusaha disana.
"Maka dari itu kami mengecam atas apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kepri selaku pemegang kekuasaan tertinggi saat ini. Harusnya bisa mengambil langkah untuk memperjuangkan masyarakatnya," harapnya.
Selain itu, saat disinggung terkait memanasnya aksi demo dan sempat diamankannya salah satu mahasiswa, Ketua HMI Tanjungpinang-Bintan, Ade Wardana mengakui terjadi aksi dorong dari mahasiswa dan polisi sempat mengamankan salah satu mahasiswa.
Hal itu terjadi menurutnya dikarenakan ketika mahasiswa ingin masuk, dihalangi dengan kawat berduri aparat gabungan.
"Makanya tadi kita terobos, dan terjadi saling dorong, dan beberapa mahasiswa ditarik untuk diamankan," ungkapnya.
Ia pun berharap kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan kekerasan -kekerasan kepada masyarakat, khususnya mahasiswa yang memperjuangkan nasib masyarakat di rempang galang.
Usai ditemui oleh Kapolresta Tanjungpinang, dan Perwakilan Pemprov Kepri yang menerima peryataan sikap mereka, para mahasiswa meninggalkan lokasi kantor Gubernur Kepri.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.