KISRUH REMPANG
Kapolresta Tanjungpinang Sebut Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sudah Dibebaskan
Polisi sebelumnya menangkap satu mahasiswa dalam demo depan kantor Gubernur Kepri terkait nasib warga Pulau Rempang, Senin (11/9/2023).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menyebutkan, seorang mahasiswa yang sempat diamankan dalam demo depan kantor Gubernur Kepri terkait nasib warga Rempang sudah dilepas.
Seorang mahasiswa yang sempat diamankan tadi menurutnya sempat melempar batu dan botol air mineral kepada petugas.
Ia juga menjelaskan, terjadinya saling dorong antara pihak kepolisian, Satpol PP dan mahasiswa tadi dikarenakan para mahasiswa berusaha masuk untuk menyampaikan orasinya di kantor Gubernur Kepri langsung.
Aparat keamanan pun mengambil langkah untuk membatasi, agar jangan sampai masuk dalam kantor.
Sebab masih ada pegawai yang bekerja dan melayani mayarakat disana. Supaya tidak terhalang pelayan terhdap masyarakat, makanya kita batasi.
"Kami amankan sebentar, kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu kepada pihak kepolisian yang berjaga, dan kita lepas," katanya saat turun ke lokasi demo, Senin (11/9/2023).
Ia pun mengaku, menjumpai para mahasiswa untuk menenangkan situasi.
"Jadi tadi kita ingatkan supaya tidak mendorong, dan melakukan tindakan seperti itu kepada petugas," jelasnya.
Heribertus juga menambahkan, tadi pihak dari Pemerintah Provinsi Kepri sudah menjumpai dan mendengarkan apa yang menjadi pernyataan sikap mahasiswa kepada pemerintah.
Setelah menyampaikan itu, para mahasiswa mulai membubarkan diri.
PERNYATAAN Sikap
Aliansi Mahasiswa Kepri sebelumnya menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri.
Dalam aksi yang digelar dari sejumlah organisasi mahasiswa itu, ada beberapa hal penyataan sikap mahasiswa terkait masyarakat di Rempang Galang, Kota Batam.
Kordinator aksi demo Aliansi mahasiswa kepri, Mateus menuturkan, bahwa Gubernur Kepri harus berani mengambil sikap dan menyurati BP Batam untuk membatalkan relokasi 16 titik kampung tua yang ada di rempang galang, batam.
Pihaknya juga mengutuk tindakan reprensif yang dilakukan aparat gabungan kepada masyarakt disana.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.