PEMILU 2024
Bawaslu Tanjungpinang Tunggu Dana Hibah Buat Pilwako 2024 Total Rp 6 Miliar
Pemko Tanjungpinang sebelumnya berkomitmen untuk memberi dana hibah kepada Bawaslu untuk keperluan Pilwako sebesar Rp 6 miliar.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang masih menunggu dana hibah dari Pemko Tanjungpinang untuk keperluan Pemilu 2024.
Jika tidak ada halangan, Bawaslu Tanjungpinang akan mendapat dana sebesar Rp 6 miliar.
Anggaran tersebut untuk kebutuhan Pilwako Tanjungpinang tahun 2024.
“Benar, sudah disampaikan Kesbangpol ke kami,” ucap Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Yusuf, Selasa (12/9/2023).
Yusuf menambahkan, anggaran sebesar Rp 6 miliar ini masih dalam proses menunggu penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Tidak menutup kemungkinan dari anggaran tersebut juga akan digunakan sebagai pembayaran untuk honor dan petugas panwascam.
Baca juga: Beda Sikap Bawaslu Tanjungpinang dan Satpol PP Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024
“Anggaran ini diperuntukkan sebagai dana keperluan Pilkada serta pengawasan selama Pilkada, yang di dalamnya sudah ada panwascam, kelurahan, dan panwaslu,” kata Yusuf.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sebelumnya mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 dalam struktur APBD.
Dalam penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, Rahma mengungkap pembiayaan Pemilu 2024 terbagi dua tahap.
Adapun alokasi APBD 2023 sebesar 40 persen.
Rahma menyebut jika perubahan APBD telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sesuai dengan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.
Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Baca juga: Beda Sikap Bawaslu Tanjungpinang dan Satpol PP Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024
Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
Salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“Terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” ucap Rahma, Rabu (23/8/2023).
Adapun rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, besaran pendapatan ditargetkan sebesar Rp 979.020.361.413 meningkat sebesar Rp 21.837.510.816.
Kondisinya jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 957.182.850.597.
Peningkatan tersebut berupa penyesuaian atas hasil pengelolaan kekayaan daerah berdasarkan RUPS BUMD sebesar Rp 74.879.141.
Penyesuaian atas target penerimaan RSUD sebesar Rp 15.180.716.141, dan penyesuaian atas pendapatan transfer sebesar Rp 5.240.636.978.
Serta penyesuaian atas pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp 1.416.157.697.
Baca juga: Bawaslu Tanjungpinang Siapkan Program Pemantau Pemilu 2024, Ini Tugasnya
Besaran rancangan rencana belanja perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.098.581.212.560 meningkat sebesar Rp 46.398.361.963.
Bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.052.182.850.597.
Kemudian pembiayaan daerah yang naik sebesar Rp 119.560.851.147 dari semula Rp 95.000.000.000.
Peningkatan belanja daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari kenaikan SILPA tahun anggaran 2022.
Berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan pada tahun berjalan atau bisa dilakukan penghematan belanja.
Rahma berharap rancangan perubahan Kebijakan Umum dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 untuk segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan.
"Harapan kami rancangan perubahan Kebijakan Umum dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023 untuk segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan dan berjalan lancar untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang," tutupnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Daftar Anggota DPRD Kepulauan Riau Peiode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kepri Terpilih Hasil Pemilu 2024 Akan Dilantik 9 September Ini |
![]() |
---|
20 Anggota DPRD Natuna Terpilih Akan Dilantik 2 September 2024 |
![]() |
---|
KPU Sebut Semua Anggota DPRD Natuna Terpilih sudah Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Baru Tujuh Anggota Dewan Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Natuna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.