Jumat, 24 April 2026

KISRUH REMPANG

Warga Rempang Batam Bawa Anak Pakai Motor ke Polresta Barelang Jenguk Suami

Warga Rempang Batam itu menaruh harapan besar pernyataan Kepala BP Batam terkait penangguhan penahanan buntut kisruh Rempang, Kamis (7/9).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Keluarga tersangka bentrok Rempang yang ditahan di Polresta Barelang, Kamis (14/9/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ibu dua anak tampak mendatangi Polresta Barelang, Kamis (14/9/2023).

Wanita berhijab itu semakin sering mendatangi Polresta Barelang sejak bentrok di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (7/9).

Ia rupanya menanti giliran jam besuk untuk bertemu suaminya yang ditahan polisi.

Wanita yang bermukim di Rempang itu enggan menyebutkan namanya.

Namun ia bersedia bercerita kepada TribunBatam.id soal apa yang dialami keluarga kecilnya itu.

Dirinya dan keluarga senang dengan apa yang disampaikan Kepala BP Batam beberapa hari lalu terkait penangguhan penahanan.

Baca juga: Pemko Batam Siapkan Rusun hingga Angkutan untuk Warga Rempang ke Tempat Relokasi

"Sudah cukup senang saya mendengar penangguhan penahanan kemarin. Katanya kan bisa dibebaskan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.

Saat menjenguk suaminya yang berada dalam sel tahanan polisi, ia datang ke Polresta Barelang sekedar mengantar makanan.

Waktu tempuh lebih kurang 1,5 jam ia lalui bersama anaknya menggunakan sepeda motor.

"Kalau menjenguk suami bawa anak. Tapi kalau mengantar makanan, sendirian saya setiap hari kesini. Kalau kesini, anak yang masih bayi saya titip dengan keluarga di rumah. Yang 2 anak ini saya ajak karena waktu kunjungan," ujarnya.

Ibu 3 anak ini juga menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk membebaskan suaminya yang saat ini diamankan pasca kericuhan yang terjadi di Rempang beberapa hari lalu.

Pantauan TribunBatam.id di lokasi, saat ini Kompolnas tengah melakukan kunjungan ke Polresta Barelang terkait masalah Rempang.

KATA Kapolresta Barelang

Penangguhan penahanan tujuh warga Rempang dan Galang, pasca bentrok dengan aparat keamanan pada Kamis (7/9/2023) sebelumnya masih ditinjau polisi.

Hal itu disampaikan Kaporesta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, saat mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menjeguk anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (12/9/2023) lalu.

Baca juga: Panglima TNI Turunkan Tim Gabungan Terkait Bentrok di Rempang Batam

"Kita lihat dulu nanti. Saat ini kita masih terus melakukan penyidikan apakah ada keterlibatan warga yang sudah ditangkap lebih dulu dengan pelaku yang ditangkap pada unjuk rasa di BP Batam, Senin (11/9/2023) lalu," kata Kaporesta Barelang.

Ia menjelaskan jika ada keterlibatan, rencana penangguhan penahanan tujuh warga Rempang bisa saja dicabut. Karena penangguhan penahanan merupakan kebijakan dari pimpinan.

"Saya juga sudah laporkan ke Kapolda, dan juga penyidik tentunya mengenai hal ini," kata Nugroho.

Ia menjelaskan, sebelumnya keluarga dari tujuh tahanan dan kuasa hukum keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Awalnya sudah disetujui dan akan ditangguhkan. Namun melihat kejadian pada Senin (11/9/2023), maka dipertimbangkan kembali.

Baca juga: Ada Negara Tak Happy Hilirisasi di Rempang Batam

"Kita sedang kembangkan apakah ada keterlibatan para pelaku yakni 43 orang yang diamankan dengan delapan orang yang sebelumnya sudah diamankan," kata Nugroho.

Diberitakan sebelumnya, delapan warga Rempang Galang diamankan saat bentrok dengan petugas di Jembatan 4 di Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Bentrok terjadi saat tim terpadu memaksa masuk dan melakukan pemasangan patok di Kawasan Rempang Eco-City, yang ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Dari serangkaian penyelidikan, tujuh dari delapan warga yang diamankan polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 212 KUHPidana dan atau Pasal 213 KUHPidana dan atau Pasal 214 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved