ANAMBAS TERKINI
Cabjari Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti HP hingga Bong dari 11 Perkara
Cabjari Natuna di Tarempa, Anambas musnahkan barang bukti berupa HP hingga bong dari 11 perkara pidana tahun 2023 yang sudah berkekuatan hukum
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Anambas memusnahkan barang bukti (BB) 11 perkara tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana bernilai kekuatan hukum tetap itu dilakukan di halaman belakang Kantor Cabjari Natuna di Tarempa, Kamis (14/9/2023).
Dari 11 perkara, ada 9 perkara narkotika, satu perkara percobaan pembunuhan dan satu perkara perjudian online (ITE).
Untuk perkara narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan seberat 2.138 gram.
Selain barang bukti narkotika, ada juga 12 HP berbagai merek, 2 tas, kertas catatan, kotak rokok, timbangan digital 5 kg, kemasan minyak rambut, 12 kertas timah rokok, 2 alat hisap sabu, tiga alat tes urine, 113 plastik kemasan kecil, sepatu, topi, jaket, baju kaos, celana jeans, lakban dan sisa gulungan lakban.
Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau mengatakan, sedikitnya ada 23 BB dengan 11 perkara yang dimusnahkan.
Baca juga: Polres Anambas Musnahkan 1,2 Kg Lebih Kokain Temuan Warga Jemaja
Untuk narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukkan ke dalam kloset kamar mandi.
Sementara barang bukti non narkotika lainnya, ada yang dimusnahkan dengan api dan dihancurkan dengan martil.
"Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini berkekuatan hukum tetap dari putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung," ucapnya kepada wartawan.
Ia menambahkan, dasar hukum pemusnahan barang bukti tersebut juga berdasarkan pasal 27 KUHAP serta Undang-Undang Kejaksaan No 11 tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Ia pun berpesan, bagi masyarakat Anambas agar berhati-hati dan mengindari segala persoalan yang mengarah ke pidana hukum.
"Kami juga berterima kasih kepada Polres Anambas yang telah bekerja secara profesional dan mendukung pelaksanaan pemusnahan ini, sehingga ada kepastian hukumnya," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.