PEMILU 2024

Panwascam Hingga PDK Anambas Belum Gajian, Ketua Bawaslu Buka Suara

Ketua Bawaslu Anambas buka suara terkait anggota Panwascam dan PDK pengawas Pemilu 2024 belum gajian dua bulan.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi angkat bicara soal gaji sejumlah petugas pengawas Pemilu 2024 yang belum dibayarkan, Selasa (19/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Kabupaten Kepulauan Anambas dikabarkan belum menerima gaji.

Kabar tak sedap ini terjadi saat tahapan Pemilu 2024 di Anambas sedang berjalan.

Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, gaji petugas pengawas penyelenggaraan pemilu itu sudah dua bulan tidak mengalami pencairan.

Akibatnya sejumlah petugas pun mengeluh hingga menjadi buah bibir di masyarakat.

Perihal itu senada dengan ungkapan Yopi Sutanto yang mendapat kabar dari sejumlah teman-temannya di Panwascam dan PKD Anambas.

"Saya hanya mendapat cerita dari teman-teman yang kebetulan petugas pengawas. Kasihan sudah dua bulan belum terima gaji, mereka sendiri pun gak ada yang berani bersuara," ucapnya kepada TribunBatam.id, Selasa (19/9/2023).

Yopi yang menganulir dirinya sebagai tokoh masyarakat itu mengatakan, gaji yang tak kunjung keluar membuat semangat pengawasan sejumlah petugas menjadi melemah.

Pasalnya pemenuhan untuk bekerja mengawasi tahapan pemilu saat ini tidak mampu mereka penuhi.

Yang tidak kalah penting, petugas pengawasan juga mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik secara pribadi maupun keluarga.

"Dampaknya kan beberapa pekerjaan pengawasan jadi tidak terakomodir, seperti sekarang ini bertebarannya Alat Peraga Kampanye (APK) Bacaleg. Saya menyaksikan adanya kalimat ajakan. Tentu seharusnya ini mendapat penindakan atau imbuan dari Bawaslu, dan beberapa tugas lainnya," sebutnya.

Masih dengan sumber yang ia terima, tak hanya gaji Panwascam dan PDK, biaya operasional sewa sekretariat dan lain-lain disejumlah kecamatan pun juga turut terkendala atau belum cair.

Bahkan tambahnya lagi, belum ada kejelasan yang diterima oleh petugas Panwascam dan PDK terkait persoalan itu dari Bawaslu Anambas.

"Kalau gaji kan untuk Juli dan Agustus. Lalu biaya operasional sekretariat dan lainnya juga ternyata ikutan belum cair. Mereka juga belum menerima kejelasan terkait penyebabnya," timpal Yopi

Menurutnya, agar persoalan hak ini dapat diakomodir, perlu adanya atensi dan dorongan serius oleh Bawaslu Anambas.

Yopi juga mengungkapkan, dengan kondisi ini rawan untuk disusupi oleh sejumlah pihak yang berniat membantu dengan tujuan yang tidak baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved