KESEHATAN

Cara Mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

Peserta BPJS Kesehatan mandiri bisa beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI), simak caranya.

anne
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan Kantor Batam di masa pandemi virus corona beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui setiap warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan agar dapat mengakses layanan kesehatan.  

Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari peserta mandiri, pekerja penerima upah, dan penerima bantuan iuran (PBI). 

Peserta BPJS Mandiri adalah peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri.

Sementara peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS yang berasal dari golongan fakir miskin dan tidak mampu yang iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah. (*)

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)


 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved