DEMO BURUH DI BATAM

Demo di Kantor Wali Kota Batam, Buruh Suarakan Keadilan bagi Warga Rempang

Dalam orasinya di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/9), buruh juga menuntut adanya keadilan untuk masyarakat Rempang Galang

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Perwakilan buruh di Batam sampaikan orasinya di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/9/2023) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pada aksi unjuk rasa buruh di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/9/2023), buruh tetap mengutarakan tuntutan mengenai keadilan untuk masyarakat Rempang Galang.

Dalam orasinya, perwakilan buruh Ramon Vatra mengatakan, keadilan untuk masyarakat Rempang Galang menjadi salah satu tuntutan mereka karena buruh berpedoman terhadap azas keadilan.

Ia mengatakan, dimana ada ketidakadilan maka hal itu harus disuarakan.

"Jadi kita bukan menolak investasinya, tetapi kita tidak ingin ada ketidakadilan dampak dari investasi," katanya.

Sebelumnya, dalam surat rujukan unjuk rasa buruh ada tujuh poin tuntutan yang dibawa. Poin ke tujuh adalah keadilan untuk masyarakat Rempang Galang.

Namun setelah surat persetujuan unjuk rasa, poin ketujuh tidak ada.

Baca juga: Buruh di Batam Gelar Demo, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Turunkan Harga Beras

Menanggapi hal tersebut Ramon Vatra mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kalau di spanduk tetap ada. Dan itu tetap kita suarakan," katanya.

Sementara saat ditanya apakah ada tekanan dari luar, Ramon Vatra mengatakan tidak ada, dan buruh tetap independent dan menyuarakan apa yang terjadi di tengah masyarakat yang tidak sesuai dengan undang-undang.

Ia mengatakan, poin poin yang menjadi tuntutan mereka semuanya memiliki dasar.

"Jadi kita tidak ada kepentingan pribadi. Kita menyuarakan ketidakadilan di tengah masyarakat," kata Ramon.

Baca juga: Tak Bisa Temui Wali Kota Batam, Buruh Sempat Tolak Dialog dengan Kadisnaker

Sebelumnya, ada beberapa tuntutan yang dibawa buruh di Batam dalam unjuk rasa kali ini. Di antaranya:

1. Cabut omnibuslaw Uu No. 6/2023 cipta kerja
2. Naikkan upah tahun 2024 sebesar 15 persen
3. Cabut presidential Threshold 20 persen menjadi 0 persen
4. Reforma agraria dan kedaulatan pangan
5. Tolak impor beras 23 juta ton
6. Turunkan harga beras

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved