KISRUH REMPANG
Tim Advokasi untuk Rempang Ajukan Penangguhan Penahanan Buntut Ricuh di BP Batam
Tim Advokasi untuk Rempang ajukan penangguhan penahanan terhadap puluhan warga yang jadi tersangka terkait kericuhan di BP Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Keluarga para tersangka terkait kericuhan di BP Batam didampingi Tim Advokasi untuk Rempang menunggu di halaman Mapolresta Barelang, Selasa (3/10/2023).
Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah, selain suaminya yang saat ini masih ditahan.
Sementara itu, Noval Setiawan dari YLBHI-LBH Pekanbaru menyatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah dimasukkan ke Polresta Barelang diterima oleh Wakasat Reskrim.
"Selanjutnya Polresta akan rapat dan pelajari berkas yang kita mohonkan," katanya.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #KISRUH REMPANG
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.