KISRUH REMPANG

Tim Advokasi untuk Rempang Ajukan Penangguhan Penahanan Buntut Ricuh di BP Batam

Tim Advokasi untuk Rempang ajukan penangguhan penahanan terhadap puluhan warga yang jadi tersangka terkait kericuhan di BP Batam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Keluarga para tersangka terkait kericuhan di BP Batam didampingi Tim Advokasi untuk Rempang menunggu di halaman Mapolresta Barelang, Selasa (3/10/2023). 

Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah, selain suaminya yang saat ini masih ditahan.

Sementara itu, Noval Setiawan dari YLBHI-LBH Pekanbaru menyatakan, surat permohonan penangguhan penahanan telah dimasukkan ke Polresta Barelang diterima oleh Wakasat Reskrim.

"Selanjutnya Polresta akan rapat dan pelajari berkas yang kita mohonkan," katanya.
(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved