DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Dapat Insentif dari Menkeu Total Rp 18 Miliar

Pemkab Natuna melalui Bupati Natuna, Wan Siswandi mengumumkan jika Menkeu memberi insentif dari Menkeu total Rp 18 Miliar.

TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Bupati Natuna Wan Siswandi mengungkap insentif yang diterima Menkeu Sri Mulyani hingga Rp 18 Miliar. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pemkab Natuna mendapat bantuan dari Menkeu Sri Mulyani.

Tak main-main, bantuan berupa insentif fiskal untuk Menkeu Sri Mulyani untuk Pemkab Natuna sebesar Rp 18 miliar dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Insentif fiskal ini diberikan karena Pemkab Natuna dianggap berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun Anggaran 2023.

Penilaian tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Melalui pencapaian tersebut Pemerintah Kabupaten Natuna masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, dengan total Rp18 miliar.

Baca juga: Desa Limau Manis di Natuna Masuk Tahap Penilaian sebagai Desa Anti Korupsi 2023

Sesuai dengan PMK 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal, Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp3 triliun.

Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh).

Bupati Natuna, Wan Siswandi, menjelaskan bahwa, pemerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal l sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan.

Ini karena dinilai mampu merealisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Yang ke tiga kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD," kata Bupati Natuna Wan Siswandi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Ketua TP PKK Natuna Lantik Bunda PAUD, Serukan Kesejahteraan Masyarakat

Wan Siswandi menjelaskan rincian Insentif Fiskal sebagai berikut, pertama, Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebanyak Rp5.992.263.000,-, kedua, Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebanyak Rp6.146.590.000,- dan ketiga, Kategori Kinerja Percepatan Belanja sebanyak Rp5.960.433.000,-.

Bupati Natuna juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemda Natuna.

"Alhamdulillah kalau Natuna dapat dana insentif fiskal, tapi menurut saya yang penting adalah terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," tuturnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved