BERITA KRIMINAL
Jadi Tersangka Korupsi Oleh KPK, Kementan Ajukan Pra Peradilan
Setelah proses penyidikan dan ditemukan alat bukti, KPK pun menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugan korupsi itu.
"Hakim Tunggal: Alimin Ribut Sujono SH, MH," kata Djumyanto.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dari dokumen yang beredar, surat perintah dimulai penyidikan (sprindik) kasus korupsi Kementan terbit pada Selasa (26/9/2023).
Surat tersebut, ditekan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dalam bunyi sprindik tersebut, tertera informasi SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Surat itu, juga memuat keterangan SYL sebagai tersangka telah diinformasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun hingga kini, ada tiga orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sementara itu, sejauh ini telah ada 9 orang, termasuk SYL, yang telah dicegah ke luar negeri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syahrul Yasin Ajukan Praperadilan usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sidang Perdana 30 Oktober 2023
| Niatnya Bunuh Supir dan Bawa Kabur Truk, 4 Pelaku Pilih Bakar Supir dan Truk Karena Tak Bisa Menyala |
|
|---|
| Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut di Malang, Suami Bakar Istri lalu Kubur di Kebun Tebu |
|
|---|
| 5 Fakta Suami Bunuh Istri Siri di Malang, Jasad Korban Dibakar Buat Hilangkan Jejak |
|
|---|
| Tampang Pelaku Bakar Istri hingga Tewas di Malang, Korban Langsung Dikubur di Kebun Tebu |
|
|---|
| Sisilia Mahasiwi yang Peras Bos Sawit Rp 1,6 M Ceritakan Awal Perkenalan, Dibayar Untuk Video Call |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.