CPNS 2023
Panduan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2023 di Portal SSCASN
Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Cara mengajukan sanggah bagi peserta seleksi CPNS 2023.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan pada 15 - 18 Oktober 2023 mendatang.
Peserta yang lolos administrasi maka selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, apabila dinyatakan tidak lolos administrasi, pendaftar bisa mengajukan sanggahan di Masa Sanggah mulai 19-21 Oktober 2023.
Masa sanggah dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
Biasanya, sanggahan dapat diajukan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.
Baca juga: Mudah, Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 via https://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Mau Jadi PNS, Simak Trik Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.
Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya.
Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Dalam membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Perlu diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Penerimaan CPNS 2023
masa sanggah
Cara mengajukan sanggah hasil seleksi CPNS
link sscasn bkn lewat ssp3k.bkn.go.id
CPNS
Syarat Daftar CPNS 2023, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi secara Online |
![]() |
---|
Mau Daftar PPPK 2023, Begini Cara Mengisi Riwayat Diri di Laman SSCASN |
![]() |
---|
Persiapkan 4 Hal Ini Sebelum Daftar CPNS 2023 pada 17 September 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.