Dua Nelayan di Karimun Temukan Bungkusan Diduga Sabu di Boat Pancung Tanpa Awak

Dua nelayan di Karimun menemukan bungkusan diduga berisi narkotika di sebuah boat pancung tanpa awak di sekitar perbatasan Takong Hiu

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Ungkap kasus narkoba di Kodim 0317/TBK Rabu (18/10/2023) 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dua nelayan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan narkotika di sebuah boat pancung tanpa awak.

Adalah Basri dan Safi'i, dua nelayan yang curiga karena melihat satu unit boat pancung dalam kondisi mengapung di perairan perbatasan Takong Hiu, pada Senin, 16 Oktober 2023 dini hari.

Setelah dicek, ada barang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu di boat pancung itu. Selanjutnya hal ini dilaporkan ke pihak terkait.

Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik menjelaskan, kronologi penemuan narkoba di Karimun tersebut yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Polres Karimun.

"Saat dua orang nelayan hendak pulang, mereka menemukan boat pancung tanpa awak dan tanpa mesin mengapung di perairan Takong Hiu yang kemudian ditarik menuju pangkalan nelayan di Pongkar," ujar Budianto, saat ungkap kasus narkoba, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Bengkong Sadai Batam Masuk Kategori Rawan Narkoba di Indonesia dari Pemetaan BNN

Sesampainya di pelabuhan, keduanya melaporkan penemuan itu kepada pihak RT, RW, lalu diteruskan ke Babinsa dan Babinkabtimas setempat.

Setelah diteliti, barang itu terlihat dibungkus dengan plastik berwarna hijau seperti bungkusan teh Cina atau yang biasa untuk membungkus sabu pada tangkapan yang pernah dilakukan pada umumnya.

"Dari laporan Babinsa itu, kami perintahkan hasil temuan untuk dibawa ke Makodim. Selanjutnya kami langsung berkoordinasi Polres Karimun guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budianto.

Ia mengatakan, adapun modus yang digunakan oleh pelaku penyelundupan tersebut dengan sistem campak atau buang.

Pelaku sulit dideteksi karena jaringan yang terputus.

"Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan. Adapun berat barang haram tersebut dua kilogram yang dibungkus rapi kemasan teh cina," ujarnya.

Barang bukti itu akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Nuryanto Apresiasi Kinerja Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Batam 46 Kg Sabu

"Barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami pemilik barang," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved