KDRT di Anambas, Suami Aniaya Istri hingga Pingsan Gegara Tolak Ajakan Bercinta

KDRT di Anambas dialami EL (35). Ia yang sudah pisah ranjang dengan suaminya AI, mendapat kekerasan karena tolak ajakan bercinta dari pelaku

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Erdawati, Konselor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos - PPPA) Anambas menjelaskan kasus KDRT terkini yang ditangani pihaknya, Jumat (20/10/2023). 

Erda pun menuturkan, saat ini pihaknya sedang mendampingi korban dan telah melaporkan kasus KDRT tersebut kepada polisi.

"LP nya kemarin sudah dibuat dan pelaku pun sudah diamankan Polres Kepulauan Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Pihaknya berharap dengan alat bukti dan unsur pidananya yang terpenuhi, kasus tersebut dapat menjadi atensi serius bagi pihak kepolisian.

"Semoga kasus ini diproses hukum dan berlanjut," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved