DISKOMINFO NATUNA

Pemkab Natuna Kucurkan Dana Hibah Rp 23,5 Miliar untuk Sukseskan Pilkada 2024

Pilkada 2024 di Natuna, Pemkab kucurkan dana hibah total Rp 23,5 miliar untuk KPU dan Bawaslu Natuna

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
Bupati Natuna Wan Siswandi, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Senin (23/10/2023). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Natuna di Kantor Bupati, Bukit Arai, Senin (23/10/2023).

Wan Siswandi mengatakan, anggaran untuk penyelenggaran Pilkada memang dibebankan kepada daerah.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di mana pemerintah daerah wajib mendukung KPU dan Bawaslu kabupaten.

"Kita menindaklanjuti beberapa pertemuan sebelumnya mengenai anggaran Pilkada 2024. Ini memang sudah menjadi kewajiban daerah," kata Bupati Wan Siswandi.

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan keuangan Pemda Natuna tidak sama dengan beberapa tahun lalu.

Beberapa tahun belakangan ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna terus mengalami penurunan.

Baca juga: Pemkab Natuna Dukung Pelatihan Potensi SAR Basarnas: Sedia Payung Sebelum Hujan

Dengan kondisi keuangan tersebut, Wan Siswandi mengatakan, pastinya sangat berimbas kepada anggaran dana hibah yang diterima KPU dan Bawaslu Natuna.

Bupati Natuna Wan Siswandi seusai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Senin (23/10/2023).
Bupati Natuna Wan Siswandi seusai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Senin (23/10/2023). (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)


Meskipun Pemda belum dapat memberikan fasilitas penganggaran secara maksimal, tetapi pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait demi suksesnya pesta demokrasi serentak tahun 2024.

"Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyampaikan bahwa untuk di tahun ini kami tidak bisa memberikan dana yang maksimal. Mengingat ini anggaran di pemerintah daerah tidak terlalu banyak, tapi kami selalu koordinasi dengan pihak terkait demi suksesnya pemilu," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Natuna, Kusnaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Natuna atas dukungan kepada KPU dan Bawaslu.

"Kami dari pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten sudah memberikan fasilitas penganggaran untuk kami yang akan menyelenggarakan kegiatan pemilihan umum di tahun 2024," kata Kusnaidi.

Baca juga: Pemkab Natuna Salurkan 2,2 Ton Beras Program ASN Berbagi ke 220 Penerima Bantuan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi menyampaikan, anggaran dari pemerintah akan digunakan sesuai administrasi, transparan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan sesuai undangan-undangan yang berlaku.

Bupati Natuna Wan Siswandi di kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Senin (23/10/2023).
Bupati Natuna Wan Siswandi di kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Senin (23/10/2023). (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)


"Anggaran ini akan digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib, sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dengan demikian, terselenggaranya pemilihan serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan diharapkan nantinya akan mendapatkan pimpinan yang kredibel dan dipercaya rakyat," kata Ketua Bawaslu Natuna.

Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto memaparkan, dana hibah dari Pemda untuk KPU dan Bawaslu Natuna pada Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 23,5 miliar.

"Usulan proposal KPU ke Pemda Natuna sebesar Rp 22 miliar dan usulan Bawaslu ke Pemda sebesar Rp 9,8 miliar dan realisasinya untuk KPU Rp 16 miliar dan Bawaslu Rp 7,5 miliar," kata Sekda Natuna.

Penandatanganan NPHD untuk Pilkada serentak tahun 2024 turut disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Khairurijal. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved