BATAM TERKINI
Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Batam Nekat Bawa 23 Bungkus Sabu Sabu
Tersangka kasus narkoba di Batam ini mengungkap alasannya nekat membawa 23 bungkus sabu-sabu hingga tertangkap polisi.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat bertanya langsung kepada tersangka narkoba di Batam berinisial S dan GY di Polresta Barelang, Rabu (25/10/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap total dari kedua tersangka tersebut ada 40 bungkus dan memiliki berat lebih kurang 40 kg narkotika jenis sabu.
Sebelumnya ungkap kasus selama bulan September 2023 sebanyak 46,477 kg, yang dimusnahkan hari ini sebanyak 46,288 kg yang berasal dari 5 Laporan Polisi (LP) sedang untuk sisanya digunakan untuk barang bukti di pengadilan.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.