BATAM TERKINI

Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba di Batam Nekat Bawa 23 Bungkus Sabu Sabu

Tersangka kasus narkoba di Batam ini mengungkap alasannya nekat membawa 23 bungkus sabu-sabu hingga tertangkap polisi.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat bertanya langsung kepada tersangka narkoba di Batam berinisial S dan GY di Polresta Barelang, Rabu (25/10/2023). 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkap total dari kedua tersangka tersebut ada 40 bungkus dan memiliki berat lebih kurang 40 kg narkotika jenis sabu.

Sebelumnya ungkap kasus selama bulan September 2023 sebanyak 46,477 kg, yang dimusnahkan hari ini sebanyak 46,288 kg yang berasal dari 5 Laporan Polisi (LP) sedang untuk sisanya digunakan untuk barang bukti di pengadilan.(TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved